5 Pembunuh WN Kamerun Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Perencanaan

5 Pembunuh WN Kamerun Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Perencanaan

Muchamad Sholihin - detikNews
Rabu, 11 Jun 2025 14:22 WIB
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Bogor -

Polisi menetapkan lima pelaku sebagai tersangka kasus pembunuhan WN Kamerun berinisial STR di Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Pelaku dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan perampokan.

"Kelima pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka. Semuanya WNI (warga negara Indonesia)," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Rabu (11/6/2025).

Kelima tersangka adalah SG, K, UA, ZI, dan RI. Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan, hingga Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Perampokan.

"Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP Sub 351 ayat 3 KUHP 365 KUHP Sub 55 KUHP dan/atau 56 KUHP," kata Teguh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima pelaku, yakni SG, K, UA, ZI, dan RI, ditangkap di empat lokasi. Polres Bogor dan Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Polda Bali, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Polda Sumatera Barat, dan Polda Sumatera Utara untuk menangkap para pelaku.

Motif Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, AKP Teguh Kumara mengatakan warga negara asing (WNA) asal Kamerun berinisial STR tewas dibunuh karena masalah utang piutang. Korban disebut memiliki utang dalam jumlah tertentu kepada pelaku.

ADVERTISEMENT

"Motif para pelaku utang-piutang. Utang-piutang, korban yang berutang," kata AKP Teguh, Rabu (11/6).

Teguh menyebutkan STR diduga dibunuh oleh lima pelaku dengan tangan kosong dan jasadnya dibuang di Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Selain pembunuhan, polisi masih mendalami kemungkinan barang milik korban yang diduga dicuri pelaku.

"TKP (pembunuhan) dilakukan pada perjalanan, yang kemudian jenazah di buang di daerah Babakanmadang, Bogor. (Korban) Dianiaya dengan bersama-sama menggunakan tangan kosong," kata Teguh.

"Diduga ada indikasi harta benda atau barang milik korban yang hilang," imbuhnya.

Lihat juga Video: Keburu Diciduk, Pembunuh Pria Dalam Karung Gagal Jual Motor Korban

(sol/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads