JK Minta Majikan Ceriyati Dihukum
Rabu, 20 Jun 2007 19:50 WIB
Surabaya - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta pemerintah Malaysia memproses secara hukum majikan yang menyiksa TKI asal Indonesia Ceriyati."Itu masalah hukum. Kita cuma satu permintaan supaya harus dituntut secara hukum yang sesuai dengan yang belaku," tegas JK di Bandara Juanda, Surabaya, usai meakukan kunjungan ke sejumlah pabrik gula, Rabu (20/6/2007).Menurut JK, apa yang menimpa Ceriyati binti Dafin, TKW asal Banyumas, Jawa Tengah tersebut tidak akan mengganggu hubungan erat antara Malaysia dan Indonesia. "Itu kan bukan pemerintah Malaysia yang bikin. Itu ada orang di Malaysia," cetus JK.JK menjelaskan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani pengacara yang ditunjuk KBRI Kuala Lumpur. Ya tentu itu masalah hukum. Pengacara kita sudah menuntut dan (pihak berwajib) sudah tahan itu orang," tandas JK.Sebelumnya, pada Senin 18 Juni, Ivone Siew, majikan perempuan Ceriyati yang datang memenuhi panggilan KBRI Kuala Lumpur mengakui telah menganiaya pembantunya.Ceriyati sendiri mengaku nekat kabur dari lantai 15 Kondominium Tamarind, Sentul karena tidak tahan sering dipukuli majikannya. Sambil menunjukkan memar dan luka bekas pukulan dan cekikan, perempuan 34 tahun itu mengaku tidak diizinkan beribadah dan selalu dikunci di dalam kondominium jika majikannya pergi.
(bal/asy)











































