Menteri Imipas: Inkopasindo Sejalan dengan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Menteri Imipas: Inkopasindo Sejalan dengan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 11 Jun 2025 12:25 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto. (Adrial/detikcom)
Foto: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menerangkan kehadiran Induk Koperasi Permasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) sejalan dengan pembentukan Koperasi Merah Putih. Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, yang beranggotakan masyarakat desa.

"(Inkopasindo) Sejalan dengan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di semua desa," kata Agus kepada detikcom, Rabu (11/6/2025).

Agus lalu mengatakan dirinya juga telah memberi arahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi soal perlu atau tidaknya koperasi sebagai wadah bagi pegawainya. Pasalnya Agus melihat sejumlah kantor Imigrasi memiliki kantin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan saya juga minta jajaran Imigrasi untuk mengkaji perlu-tidaknya mereka membentuk koperasi sebagai wadah bagi pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi," ucap Agus.

"Saya lihat di beberapa Kantor Pelayanan Keimigrasian ada juga kantin yang bisa dikelola oleh Koperasi Pegawai," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan Menteri Agus Andrianto membuat terobosan sistem pemenuhan kebutuhan di lembaga permasyarakatan yang transparan dan didasari semangat kekeluargaan, yakni Inkopasindo. Dia sebelumnya menyoroti harga-harga produk di koperasi lapas yang mahal dan tak lengkap. Koperasi di lapas sebelumnya berdiri masing-masing.

"Koperasi permasyarakatan betul-betul bisa dirasakan manfaatnya bagi pegawai yang merupakan anggota daripada koperasi ini. Yang keuntungannya bukan hanya untuk pegawai, tapi untuk membantu warga binaan yang membutuhkan bantuan," kata Agus seperti dilihat detikcom pada akun Instagram @agusandrianto, Selasa (10/6).

Menteri Agus lalu meluncurkan Inkopasindo pada Desember 2024. Dia berharap koperasi-koperasi di lapas dapat terintegrasi di Inkopasindo.

Bersamaan dengan dibentuknya Inkopasindo, Agus menegaskan harga produk yang dijual di koperasi lapas harus sesuai harga pasar. Tak boleh lebih mahal.

Dia mengatakan menjual produk dengan harga lebih mahal dari pasaran hanya membebani pembeli. Sebagai wujud transparansi, koperasi yang telah bergabung dengan Inkopasindo pun harus memajang dengan jelas daftar harga.

Lihat juga Video: Budi Arie Hadiri Musdesus Koperasi Merah Putih di Maluku Utara

(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads