Anggota DPR Ilham Permana Puji Pencabutan IUP di Raja Ampat

Anggota DPR Ilham Permana Puji Pencabutan IUP di Raja Ampat

Hana Nushratu - detikNews
Rabu, 11 Jun 2025 10:38 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana
Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana. Foto: DPR RI
Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyatakan dukungannya terhadap keputusan tegas pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Langkah ini dinilainya sebagai keputusan strategis yang mencerminkan keberpihakan terhadap pembangunan berkelanjutan dan perlindungan aset pariwisata nasional. Sebagai wakil rakyat yang membidangi sektor perindustrian, UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif, Ilham menekankan wilayah Raja Ampat adalah salah satu mahakarya alam Indonesia dengan nilai pariwisata dan ekologi yang tak tergantikan.

"Ini bukan sekadar penegakan aturan, tapi keberanian moral untuk menjaga warisan ekologis bangsa. Kita tidak boleh mengorbankan kekayaan hayati demi keuntungan jangka pendek," ujar Ilham, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ilham, pertambangan di pulau kecil berisiko merusak potensi ekonomi kreatif dan mereduksi kepercayaan dunia terhadap brand pariwisata Indonesia. Ilham juga memberikan apresiasi khusus kepada Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia.

Menurutnya, langkah Bahlil menunjukkan kepemimpinan yang berani, berpihak pada keberlanjutan dan berpandangan jauh ke depan. Ilham menyebut Bahlil menunjukkan bahwa pertumbuhan industri harus sejalan dengan visi pembangunan hijau dan nilai-nilai kearifan lokal.

ADVERTISEMENT

Ilham berharap keputusan ini menjadi titik awal reformasi kebijakan industri nasional yang lebih inklusif dan ramah lingkungan. Ilham mengatakan industri dan pariwisata tidak boleh dipertentangkan.

"Keduanya bisa tumbuh bersama, saling mendukung. Itulah wajah Indonesia yang maju dan bermartabat," pungkasnya.

Simak juga video: Ini Dia Alasan Prabowo Cabut 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

(hnu/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads