Mobil Honda CR-V Dilelang KPK Seharga Rp 8 Juta Hari Ini, Siapa Mau?

Mobil Honda CR-V Dilelang KPK Seharga Rp 8 Juta Hari Ini, Siapa Mau?

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 11 Jun 2025 10:33 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi. Gedung KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK mulai menggelar lelang barang rampasan dari koruptor hari ini. Salah satunya yang dilelang adalah mobil Honda CR-V seharga Rp 8 jutaan.

"Periode Juni ini, KPK bekerja sama dengan 13 KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kembali menggelar lelang barang rampasan. Lelang dilakukan secara serentak, dengan total aset yang dijual sejumlah 81 lot," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

Barang bergerak yang dilelang ada 44 lot berupa kendaraan, perhiasan hingga barang mewah lainnya. Lelang berlangsung sejak pukul 10.00 waktu server aplikasi lelang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"44 lot, di antaranya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, sepeda, alat elektronik, perhiasan, dan berbagai barang mewah lainnya," kata dia.

"Kemudian untuk barang tidak bergerak, seperti tanah, rumah, ruko, dan bangunan lainnya, sejumlah 37 lot. Aset-aset rampasan tersebut berasal dari 32 perkara yang ditangani KPK," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Budi menjelaskan, seluruh hasil lelang akan disetorkan ke kas negara untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Uang hasil lelang yang disetorkan itu juga sebagai wujud komitmen KPK dalam optimalisasi kerugian keuangan negara.

"Sebagai wujud komitmen KPK dalam optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi," sebutnya.

Secara rinci, lelang berlangsung 2 hari, yaitu:

- Rabu (11/6), untuk 12 daerah, yakni KPKNL Jakarta III (22 Lot), KPKNL Bandung (8 Lot), KPKNL Bogor (5 Lot), KPKNL Yogyakarta (4 Lot),KPKNL Palembang (3 Lot), KPKNL Pekanbaru (2 Lot), KPKNL Dumai (1 Lot), KPKNL Tangerang I (1 Lot), KPKNL Surabaya (1 Lot), KPKNL Purwokerto (1 Lot), dan KPKNL Bekasi (1 Lot).

- Kamis (12/6), di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah (1 lot).

Peserta diimbau membaca seluruh ketentuan yang tersedia di situs resmi untuk menghindari kesalahan teknis atau administratif. Untuk informasi lengkap dan resmi, kunjungi situs resmi KPK atau KPKNL

Berikut ini sejumlah aset koruptor yang akan dilelang:

Tas

KPK akan melelang tas mewah hasil rampasan dari kasus korupsi. Salah satunya adalah tas bermerk Louis Vuitton (LV).

Dilihat dari Katalog Lelang KPK, tas LV tersebut dilelang dengan harga limit Rp 10.890.000. Pada tas berwarna hitam itu tertulis Avenue Damier Sling Bag.

Selain itu, ada tas wanita bermerk Loup Noir berwarna cokelat-merah dengan motif kuda dan kotak-kotak. Tas itu dilelang dengan harga limit Rp 5.300.000

Selain itu ada sejumlah tas yang dilelang KPK. Berikut rinciannya:

- Tas selempang berwarna cokelat yang terdapat logo inisial GG dengan harga limit Rp 5.400.000
- Tas merk Tumi berwarna hitam dengan harga limit Rp 3.200.000
- Tas merk Tumi berwarna hitam dengan harga limit Rp 6.000.000
- Tas merk Tumi berwarna hitam dengan harga limit Rp 5.900.000
- Tas bercorak LV bertuliskan Louis Vuitton dengan harga limit Rp 1.703.000
- 1 paket tas, dompet dan tas tangan dengan harga limit Rp 104.000


Handphone

Salah satu handphone yang dilelang adalah Iphone 13 pro max dengan harga limit Rp 8.819.000. Selain itu, ada juga handphone Samsung Z fold 3 dengan harga limit Rp 4.554.000.

Sejumlah handphone lain mulai dari Iphone 13 hingga 11 yang turut dilelang. Harga limit yang ada juga beragam di setiap masing-masing handphone.

- 2 buah handphone jenis Oppo dengan harga limit Rp 153.000
- 1 buah handphone jenis Iphone 13 pro dengan harga limit Rp 7.738.000
- 1 buah handphone jenis Iphone XR dengan harga limit Rp 2.676.000
- 1 buah handphone merk Samsung Z fold 3 dengan harga limit Rp 4.554.000
- 1 buah handphone merk Samsung Galaxy A53 dengan harga limit Rp 1.219.000
- 1 buah handphone merk Samsung Galaxy Z fold 3 dan Redmi note 9 pro dengan harga limit Rp 5.464.000
- 1 buah handphone jenis Iphone 13 pro dengan harga limit Rp 8.498.000
- 1 buah handphone jenis Iphone 12 pro max dengan harga limit Rp 7.103.000
- 1 buah handphone merk Samsung dengan harga limit Rp 2.912.000
- 1 buah handphone jenis Samsung Galaxy Note 20 dengan harga limit Rp 3.451.000
- 1 buah handphone jenis Iphone 13 pro max dengan harga limit Rp 8.819.000
- 1 buah handphone jenis Iphone 11 pro dan 1 handphone Oppo dengan harga limit Rp 5.855.000
- 1 buah handphone merk Apple dengan harga limit Rp 685.000
- 1 paket yang terdiri dari 12 handphone kondisi rusak berat dengan harga limit Rp 192.000


Mobil

Salah satu mobil yang dilelang adalah Volkswagen Caravelle dengan harga limit Rp 17,9 juta. Dilihat dari katalog lelang KPK, Selasa (10/6/2025), mobil Volkswagen itu berwarna abu-abu. Namun, yang jadi catatan, mobil tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan kendaraan.

KPK juga melelang satu unit motor Triumph Speedmaster Bonneville dengan harga limit Rp 207,5 juta. Motor tersebut juga tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan kendaraan.

Selain itu, KPK melelang sejumlah kendaraan lainnya. Berikut ini rinciannya:

- 1 mobil Chevrolet Spark beserta kuncinya, dilengkapi STNK dengan harga limit Rp 56.134.000
- 1 mobil Proton Exora 1.6 L, ada STNK atas nama Sentot Susilo SH dan kunci kontaknya dengan harga limit Rp 7.403.000
- 1 mobil Honda CR-V beserta surat lengkap (STNK dan BPKB) dengan nilai wajar Rp 8.684.000


Cara Ikut Lelang KPK

Berikut ini cara mengikuti lelang barang rampasan KPK.

1. Registrasi Akun, buat akun di situs lelang.go.id.
2. Pilih barang lelang, telusuri daftar barang yang tersedia dan pilih objek yang diminati.
3. Setor Uang Jaminan, transfer uang jaminan sesuai dengan ketentuan paling lambat sehari sebelum lelang.
4. Ikuti Lelang Daring, lelang dilakukan secara online pada waktu yang ditentukan melalui situs tersebut.
5. Pembayaran & Pengambilan Barang. Jika memenangi lelang, segera lakukan pelunasan dan ambil barang sesuai prosedur.

Lihat juga Video: Penampakan Barang Mewah Koruptor yang Dilelang KPK

(ial/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads