PBNU Minta Imam Masjid Sodomi 13 Bocah di Garut Dihukum Berat: Kejahatan Biadab

PBNU Minta Imam Masjid Sodomi 13 Bocah di Garut Dihukum Berat: Kejahatan Biadab

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 11 Jun 2025 08:38 WIB
Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi
Foto: Faiq Azmi
Jakarta -

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menanggapi oknum imam masjid di Garut, Jawa Barat (Jabar) yang diduga melakukan aksi sodomi terhadap belasan anak di bawah umur. Gus Fahrur meminta pelaku berinisial IY (53) dihukum berat.

"Sodomi itu kejahatan seksual yang biadab dan sangat tercela. Itu merupakan perbuatan keji dan harus dihukum berat," kata Gus Fahrur saat dihubungi, Selasa (10/6/2025).

Dalam Islam, kata Gus Fahrur, pelaku sodomi bisa dihukum mati. Dia mewanti-wanti masyarakat untuk menjauhi perilaku bejat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam Islam hukuman sodomi itu sama dengan zina, bisa mencapai hukuman mati. Hendaknya kita waspadai perilaku penyimpangan seperti ini, dengan edukasi masyarakat akan bahaya sodomi agar segera bisa dicegah dan dihindari," jelasnya.

Dilansir detikJabar, polisi masih mendalami kasus dugaan aksi sodomi yang dilakukan oknum imam masjid asal Garut terhadap anak di bawah umur. Saat ini anak lelaki yang menjadi korban dalam dugaan aksi sodomi berjumlah 13 orang.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah melakukan pemeriksaan sejauh ini terhadap 13 orang anak korban yang melapor," ucap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, dilansir detikJabar, Selasa (10/6).

Aksi sodomi yang diduga dilakukan IY ini terungkap setelah sejumlah orang tua korban yang mendengar cerita dari anak-anaknya melaporkan aksi bejat IY ke polisi akhir Mei 2025.

IY kemudian langsung diciduk polisi di rumahnya, yang berlokasi di Kecamatan Cikajang, Garut, tanpa perlawanan tak berselang lama setelah dipolisikan orang tua korban.

Lihat juga video: Perilaku Bejat Ketua RW di Malang Sodomi Sejumlah Anak Tetangga

(wnv/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads