IDI Tolak Pembatasan Tempat Praktek Dokter

IDI Tolak Pembatasan Tempat Praktek Dokter

- detikNews
Rabu, 20 Jun 2007 16:52 WIB
Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut keputusan MK yang membatalkan sanksi pidana penjara untuk dokter dalam UU 29/2004 tentang Praktek Kedokteran.Namun IDI tidak menyetujui keputusan MK untuk tetap membatasi tempat praktek dokter.Hal ini disampaikan Ketua Umum IDI Dr Fachmi Idris usai menemui Presiden SBY di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (20/6/2007)."Keputusan MK sudah tidak sesuai dengan keinginan kita," katanya.Menurut Fachmi, tingkat kebutuhan masyarakat terhadap dokter tidak sama di tiap daerah. Di daerah-daerah terpencil yang sulit akses kesehatannya, pembatasan tempat praktek dokter akan merugikan masyarakat."Untuk daerah yang kekurangan dokter, pembatasan ini bisa menjadi masalah," tambahnya.Pada prinsipnya, IDI menyetujui pembatasan praktek dokter. Namun untuk jumlah tempat praktek dokter seharusnya diserahkan ke Dinas Kesehatan setempat."Mereka yang paham jumlah dokter di daerah dan tingkat kebutuhan masyarakat," pungkasnya. (rdf/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads