Periksa 2 Eks Stafsus Menaker di Kasus Suap Pengurusan TKA, Ini yang Digali KPK

Periksa 2 Eks Stafsus Menaker di Kasus Suap Pengurusan TKA, Ini yang Digali KPK

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 10 Jun 2025 20:59 WIB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo (Kurniawan F/detikcom)
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo (Kurniawan F/detikcom)
Jakarta -

KPK sudah memeriksa 2 eks staf khusus Menaker terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan tenaga kerja asing, yakni Rishyaryudi Triwibowo dan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa. Apa yang digali dari keduanya?

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya menggali 2 hal saat memeriksa keduanya. Yakni terkait dugaan pemerasan hingga soal aliran dana dari hasil pemerasan TKA.

"Didalami terkait tugas dan fungsinya, pengetahuan mereka terkait dengan pemerasan terhadap TKA dan pengetahuan mereka atas aliran dana dari hasil pemerasan," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya, KPK juga turut memanggil Luqman Hakim, selaku staf khusus eks Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Namun Luqman tidak datang karena sakit.

"Berhalangan hadir karena sakit," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan suap dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing. Kasus ini terjadi selama periode 2020-2023.

Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker melakukan pemerasan terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

"Oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta, memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan/atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," kata Plt Depdak KPK Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (20/5).

Simak juga Video 'Batas Usia Kerja: Antara Diskriminatif atau Kebutuhan?':

(ial/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads