Polda Sumut Buru 2 DPO Pemberi Perintah Kurir Sabu 'Durian'

Polda Sumut Buru 2 DPO Pemberi Perintah Kurir Sabu 'Durian'

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 10 Jun 2025 18:59 WIB
Polda Sumut menangkap kurir 10 kilogram sabu durian dari Jaringan Malaysia.
Polda Sumut menangkap kurir 10 kilogram sabu 'durian' dari Jaringan Malaysia. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu berlogo 'durian' di sungai kawasan Asahan. Saat ini polisi tengah memburu dua orang DPO yang memberikan perintah untuk membawa sabu tersebut kepada dua tersangka.

"Untuk DPO ada dua orang inisial P dan K. Mereka ini yang memberikan perintah kepada dua kurir tersebut untuk membawa sabu dari Malaysia," jelas Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

Identitas dua DPO itu diketahui setelah Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap 2 tersangka inisial SAR (25) dan DUL (30). Keduanya disergap di sungai kawasan Asahan, Sumatera Utara, pada Rabu (4/6/2025) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Calvijn mengatakan pengungkapan narkoba ini terbongkar setelah pihaknya menyelidiki informasi akan adanya barang yang masuk melalui perairan Asahan, Sumatera Utara.

"Tim kemudian menangkap sebuah sampan dengan dua tersangka beserta barang bukti tersebut di Perairan Asahan," kata Jean Calvijn dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka itu adalah SAR (25) dan DUL (40). Keduanya ditangkap di perairan Asahan, Sumatera Utara, pada Rabu (4/6) pukul 08.30 WIB.

"Hasil interogasi tersangka SAR, dia mengaku bahwa barang bukti tersebut dibawa olehnya dari kapal pukat Malaysia dan akan dibawa ke Sungai Sumbilang dengan kapal barang bukti menuju Aceh," jelas Calvijn.

SAR dan DUL mengaku diperintah oleh seseorang berinisial P. Mereka dijanjikan upah puluhan juta untuk mengirimkan paket narkoba tersebut.

"Tersangka SAR dijanjikan upah Rp 30 juta," imbuhnya.

Sementara tersangka DUL mengaku dijanjikan Rp 18 juta untuk sekali pengiriman. Rencananya sabu itu akan dibawa ke Sungai Sumbilang.

Saat ini polisi masih mendalami jaringan kedua tersangka. Sementara dari kedua tersangka polisi menyita 10 kilogram sabu bertulisan 'Durian'.

Simak juga Video 'Paket Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Pantai Bangka':

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads