Kakorlantas Ungkap Pentingnya Wujudkan Zero Overdimensi-Overload: Keselamatan Segalanya

Kakorlantas Ungkap Pentingnya Wujudkan Zero Overdimensi-Overload: Keselamatan Segalanya

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 10 Jun 2025 14:03 WIB
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho (dok. Istimewa)
Jakarta -

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho berbicara mengenai pentingnya mewujudkan zero overdimensi dan overload di tengah tingginya angka kecelakaan yang mengakibatkan pengguna jalan meninggal dunia. Irjen Agus mengatakan program ini bertujuan mencegah kecelakaan lalu lintas dan mengamankan pengguna jalan.

Irjen Agus mengatakan sejatinya penertiban kendaraan overdimensi ini sudah diatur sejak Tahun 2019 di dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Namun Irjen Agus mengatakan hingga saat ini belum ada penertiban yang dilakukan secara komprehensif, oleh karena itu Korlantas Polri bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga, pakar transportasi, dan akademisi, merumuskan strategi penertiban overdimensi dan overload.

"Di mana overdimensi dan overload ini adalah salah satu penyebab diduga akibat kecelakaan lalu lintas yang fatalitas. Termasuk juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan," kata Irjen Agus kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, mewujudkan zero overdimensi dan overload bukan masalah yang sulit, asal dengan komitmen. Dia mengungkapkan, pada 2024, orang meninggal dunia karena kecelakaan sampai puluhan ribu, oleh karena itu menurutnya penting menyukseskan zero overdimensi dan overload.

"Kalau ini salah satu penyebabnya adalah overdimensi dan overload, tentunya ini harus ditertibkan, tentunya jika melihat dari beberapa aspek, baik dari aspek logistik, aspek angkutan dan sebagainya, termasuk ekonomi, tetapi nyawa adalah lebih penting sehingga keselamatan harus diutamakan dan perlu kita lakukan skenario untuk penertiban dari sosialisasi, dari peringatan, bahkan nanti ada normalisasi, sampai yang terakhir penegakan hukum, karena overdimensi bagian daripada kejahatan lalu lintas," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, tahap saat ini Korlantas Polri sedang melakukan sosialisasi program Indonesia menuju zero overdimensi dan overload. Operasi ini dilakukan selama sebulan penuh.

Adapun program ini diawali dengan tahap sosialisasi, yaitu pada 1-30 Juni 2025, kemudian tahap kedua adalah peringatan dimulai pada 1-13 Juli, dan tahap terakhir adalah penegakan hukum pada 14-27 Juli 2025.

"Kami juga dengan kementerian/lembaga membuat program Indonesia menuju zero overdimensi dan overload, tentunya untuk kepentingan keselamatan jiwa, baik itu pengemudi, penumpang, termasuk pengguna jalan lainnya bahwa keselamatan adalah segala-galanya," tuturnya.

Mantan Wakapolda Jawa Tengah itu berharap kegiatan ini tidak lagi tertunda. Dia memastikan negara akan hadir untuk menertibkan kendaraan overdimensi dan overload menuju zero overdimensi dan overload.

"Tergantung nanti strategi dari pemerintah termasuk Korlantas Polri, sosialisasinya nanti akan kita evaluasi, akan kita libatkan pakar transportasi, akademisi juga, terus nanti akan ada peringatan, ada penempelan stiker, termasuk juga cara-cara digital untuk bisa melakukan penegakan hukum overdimensi sampai nanti ada gerakan normalisasi, sampai nanti terakhir adalah negara tidak bangga untuk melakukan penegakan hukum, apabila masih ada tentunya penegakan hukum adalah yang terakhir kita lakukan," jelasnya.

Terakhir, Irjen Agus berpesan agar seluruh petugas yang berada di lapangan maupun yang tidak agar menjaga marwah institusi Polri. Dia mengingatkan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan meminta jajarannya melindungi serta mengayomi masyarakat dengan ikhlas.

"Polri itu harus dijaga marwahnya, yang penting itu, kita melindungi mengayomi dengan ikhlas, sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, layani masyarakat dengan ikhlas, baik itu di Samsat, baik itu di SIM, termasuk juga saat Anda melakukan penegakan hukum, layani masyarakat dengan ikhlas, itu perintah Bapak Kapolri," pungkasnya.

Simak juga Video Kakorlantas: Pelanggar Kendaraan Over Dimension Bisa Didenda Rp 24 Juta

(zap/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads