Ladang Ganja 25 Hektar Ditemukan di Aceh Besar
Rabu, 20 Jun 2007 12:55 WIB
Banda Aceh - Ladang ganja seluas 25 hektar ditemukan di tiga lokasi terpisah di kawasan Lamteuba, Seulimeum, Aceh Besar. Sayangnya, polisi tak menemukan pemilik ladang ganja setinggi dua meter yang berjumlah ribuan yang siap panen itu."Tanaman ganja itu sebagian kita musnahkan dan sebagian lainnya untuk barang bukti dan akan kita musnahkan pada 26 Juni mendatang bertepatan dengan hari anti narkoba," jelas Kapolres Aceh Besar AKBP Edi Suswanto kepada wartawan, Rabu (20/07/2006).Dikatakan dia, pemilik ladang ganja itu diperkirakan sudah lebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum polisi tiba. Operasi pencarian ladang ganja yang melibatkan 50 personel polisi yang dipimpin Kabag Ops AKP Dedy Tabrani dan Kasat Narkoba AKP Muliadi diawali dari informasi yang diberikan warga setempat kepada polisi tentang adanya lokasi ladang ganja di tiga titik di kawasan pegunungan Lamteuba.Untuk mencapai lokasi ladang ganja ini, sebut Suswanto, dibutuhkan waktu sekitar satu jam dengan berjalan kaki. Lokasi ini sudah mendekati kawasan Krueng Raya. Karena medan yang sulit dan dugaan sebaran titik ladang ganja lebih dari satu, operasi pencarian didukung oleh personel dari Polres Aceh Besar.Dari pengamatan di ladang ganja tersebut, diakui Suswanto, ladang ganja siap panen itu terpelihara dengan baik. Diungkapkan dia, penemuan ladang ganja ini merupakan penemuan terbesar yang kedua di Aceh Besar. Satu tahun sebelumnya aparat kepolisian juga menemukan lahan ganja seluas 100 hektar di kawasan pegunungan Sibreh, Aceh Besar.
(ray/asy)











































