Bosan Dengarkan Sidang MK, Mahasiswa Sibuk Ngebul
Rabu, 20 Jun 2007 11:36 WIB
Jakarta - Sidang judicial review UU No.2/1997 tentang Narkotika yang menyangkut hukuman mati di Mahkamah Konstitusi dipenuhi 40 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Ruang sidang yang tidak terlalu luas pun menjadi terlihat sempit. Namun, para mahasiswa tak begitu khusyu mendengarkan jalannya sidang. Terlihat beberapa mahasiswa terkantuk-kantuk dan keluar masuk ruang sidang. Kebanyakan mahasiswa kaget karena di dalam ruang sidang tidak bisa bermain SMS karena sinyal di dalam ruangan sudah diacak."Ini merupakan kunjungan sidang. Ada empat mata kuliah yang masuk dalam kunjungan ini. Tapi kok kayak gini (membosankan)," keluh Jeffry Hutagalung (21), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul kepada detikcom di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (20/6/2007). Jeffry saat ditemui sedang merokok di luar ruang sidang sambil ber-SMS ria.Jeffry mengatakan, ia dan teman-temannya tidak tahu agenda sidang. Pada awalnya tidak diberitahu akan membahas apa. Tetapi karena merupakan bagian dari mata kuliah, dirinya terpaksa menyempatkan untuk datang."Ada empat mata kuliah yang masuk dalam kunjungan ini. Ini juga undangan dari Pembantu Dekan yang juga orang MK," cerita Jeffry yang enggan membocorkan siapa pembantu dekan dimaksud.Sidang dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi ahli dari berbagai perguruan tinggi antara lain Mardjono Reksodiputro (UI), Koento Wibisono (UGM), dan Didik Endro Purwo Laksono (Unair).
(Ari/nrl)











































