Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jelambar Jakbar

Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jelambar Jakbar

Mulia Budi - detikNews
Senin, 09 Jun 2025 20:41 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Ilustrasi pencurian motor (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Polsek Grogol Petamburan menangkap 2 pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Hadiah, Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat. Polisi mengungkap pelaku beraksi saat korban sedang tidak berada di rumah.

Kedua pelaku yakni UM (28) dam DM (22) ditangkap pada Kamis (6/6) lalu. Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, melalui Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara mengatakan korban, Lukas, sedang berada di rumah sakit saat pelaku melakukan aksinya.

"Korban lalu pulang dan mengecek rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku yang membawa kabur motor miliknya," kata AKP Aprino kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aprino mengatakan korban mendapatkan laporan dari asisten rumah tangganya (ART) atas kejadian tersebut. Dia menyebut motor korban saat itu terparkir di depan rumahnya.

Polsek Grogol Petamburan langsung bergerak setelah mendapat laporan dari korban. Aprino mengatakan sekitar 300 meter, timnya melihat dua pria mendorong sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

ADVERTISEMENT

"Setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV, kami meyakini bahwa mereka adalah pelaku. Tanpa perlawanan, keduanya kami amankan berikut barang bukti," ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

(mib/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads