Kejagung Panggil Lagi 3 Stafsus Nadiem di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

Kejagung Panggil Lagi 3 Stafsus Nadiem di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 09 Jun 2025 18:02 WIB
Stok Ilustrasi Kejagung
Foto: Ilustrasi Kejagung. (Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) melayangkan panggilan kembali terhadap tiga staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Mereka akan diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut pemeriksaan terhadap tiga stafsus Nadiem itu akan dilakukan mulai besok, Selasa (10/6).

"Rencana mulai besok," kata Harli saat dikonfirnasi, Senin (9/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Harli belum menjelaskan lebih rinci perihal agenda pemanggilan itu, termasuk tentang siapa dipanggil kapan. Dia hanya memastikan undangan panggilan pemeriksaan telah dilayangkan.

"Penyidik hanya bilang mulai besok," terang Harli.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, pekan lalu penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada tiga stafsus Nadiem, yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA). Namun ketiganya absen dalam pemeriksaan itu.

"Benar, penyidik beberapa waktu yang lalu sudah menjadwal memanggil dan akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang berkedudukan jabatannya sebagai stafsus," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

"Nah, sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu," lanjutnya.

Karena itu, penyidik mempertimbangkan meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas memberikan status pencegahan ke luar negeri terhadap ketiganya.

"Jadi per tanggal 4 Juni 2025, berarti kemarin, penyidik sudah meminta untuk dilakukan pencegahan dan itu sudah ditetapkan sebagai pihak atau sebagai orang yang dilakukan pencegahan," jelas Harli.

Kala itu, Harli menyatakan ketiganya akan dipanggil kembali untuk diperiksa tentang kasus itu. Tujuannya adalah mendalami siapa pihak yang berperan dominan di balik proyek senilai Rp 9,9 triliun itu.

"Penyidik terus mendalami, dipanggil, ada pihak yang sudah diperiksa, diperiksa lagi dalam rangka bagaimana memastikan pihak siapa yang lebih berperan dalam tindak pidana ini," terang Harli.

Tonton juga Video: 28 Saksi Diperiksa di Kasus Korupsi Kemendikbudristek, Ada Stafsus Nadiem

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads