Abu Dujana Tunda Praperadilankan Kapolri
Rabu, 20 Jun 2007 10:42 WIB
Jakarta - Pendaftaran praperadilan Abu Dujana ke Kapolri Jenderal Pol Sutanto ke pengadilan yang rencananya dilakukan hari ini ditunda hingga Jumat 22 Juni. "Masih ada perbaikan berkas," alasan kuasa hukum Abu Dujana, Qodar Faisal, kepada detikcom, Rabu (20/6/2007).Menurut dia, penundaan itu bukan lantaran Abu Dujana diizinkan Mabes Polri bertemu sang istri, Sri Mardiyati dan anaknya, pada Selasa kemarin di Yogyakarta. "Tidak ada kesepakatan apa-apa. Kita tetap akan ajukan," ujarnya.Kubu Abu Dujana mengajukan praperadilan karena menilai penangkapan Abu Dujana melanggar HAM sebab dilakukan di depan 3 anaknya yang masih kecil. Salah satu anak Abu Dujana menceritakan, ayahnya disuruh jongkok lalu pahanya ditembak oleh polisi pada 9 Juni di Kemranjen, Banyumas.
(aan/nrl)











































