Simak! Ini 8 Dokumen Kependudukan yang Sudah Pakai QR Code

Simak! Ini 8 Dokumen Kependudukan yang Sudah Pakai QR Code

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Senin, 09 Jun 2025 17:44 WIB
Masyarakat bisa mengecek informasi Kartu Keluarga secara online tanpa harus mendatangi kantor Dukcapil. Lalu, bagaimana cara cek Kartu Keluarga secara online?
Ilustrasi kartu keluarga (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Dokumen kependudukan kini dilengkapi QR Code sebagai tanda tangan elektronik yang langsung terhubung ke situs resmi Dukcapil. Ini merupakan inovasi Dukcapil yang menerapkan teknologi terbaru dalam penerbitan dokumen kependudukan.

Meski sudah tersedia dokumen versi terbaru, dokumen lama tetap sah dan berlaku seumur hidup. Berikut informasinya.

Daftar Dokumen Kependudukan dengan QR Code

Berdasarkan informasi resmi dari Dukcapil Jakarta, dokumen kependudukan yang sebelumnya dicetak dengan tanda tangan basah, kini sudah menggunakan QR Code atau tanda tangan elektronik (TTE). Ini daftar dokumen kependudukan yang sudah menggunakan QR Code.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Kartu keluarga
  2. Akta kelahiran
  3. Akta kematian
  4. Akta perkawinan
  5. Akta perceraian
  6. Akta pengakuan anak
  7. Akta pengesahan anak
  8. Surat keterangan kependudukan

Meski demikian, dokumen lama tetap sah dan berlaku seumur hidup. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Pasal 66 ayat (2), yang menyatakan bahwa akta pencatatan sipil berlaku selamanya.

Jika kamu ingin mengganti dokumen kependudukan dari versi lama ke versi barcode, silakan mendatangi loket Dukcapil sesuai kewenangan.

ADVERTISEMENT

Beda Dokumen Kependudukan Lama dengan Baru (QR Code)

Ini beda dokumen kependudukan versi lama dengan versi terbaru.

- Dokumen Versi Lama

  • Dokumen kependudukan lama belum dilengkapi QR Code untuk validasi data sehingga proses verifikasi dilakukan secara manual dan memerlukan pemeriksaan fisik.
  • Memerlukan pengajuan ke kantor Dukcapil untuk pencetakan ulang.
  • Data disimpan dalam sistem manual atau arsip fisik.

- Dokumen Versi Baru

  • Ditandatangani pejabat secara elektronik berbentuk QR Code untuk verifikasi keaslian dan validasi data secara online melalui situs resmi Dukcapil.
  • Dapat dicetak secara mandiri dengan kertas HVS putih ukuran A4 80 gram yang dikirimkan oleh Dukcapil melalui email.
  • Data terintegrasi secara digital dalam sistem database nasional.

Lihat juga Video: Kisah Relawan Kartu Kependudukan di Kampung Pemulung

(kny/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads