Mayat Pria Tergeletak di Pinggir Jalan Simalungun Diduga Korban Tabrak Lari

Mayat Pria Tergeletak di Pinggir Jalan Simalungun Diduga Korban Tabrak Lari

Finta Rahyuni - detikNews
Senin, 09 Jun 2025 03:58 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi. (Dok. detikcom)
Jakarta -

Penemuan mayat pria di pinggir jalan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), membuat heboh warga. Mayat pria yang belakangan diketahui bernama Carmun (39) itu diduga menjadi korban tabrak lari.

"Sesampai di TKP, benar adanya sesosok mayat laki-laki yang tergeletak dalam posisi telungkup tidak bernyawa lagi," kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, dilansir detikSumut, Senin (9/6/2025).

Verry menyebut jasad korban ditemukan pertama kali oleh warga di dekat Simpang Afdeling III PT Bridgestone Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Sabtu (7/6). Saat ditemukan itu, korban mengalami luka di bagian kepala, kaki, serta darah dan hidung mengeluarkan darah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa berdasarkan olah TKP pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, dugaan sementara temuan mayat tersebut diduga korban laka lantas. Barang-barang milik korban yang berada di dalam tas slempangnya juga masih lengkap ditemukan," ujarnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Simalungun Ipda Win Okto mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, mayat diduga menjadi korban ditabrak lari oleh. Saat kejadian, korban diduga tengah berjalan kaki.

ADVERTISEMENT

"Korban jalan kaki, (diduga) ditabrak dari belakang, terpental dia ke jalan dekat aspal, diduga (ditabrak) mobil, belum kita ketahui jenis mobilnya," kata Win saat dikonfirmasi detikSumut.

Baca selengkapnya di sini.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads