Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Bekasi yang Dilaporkan Warga Via IG

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Bekasi yang Dilaporkan Warga Via IG

Mei Amelia Rachmat - detikNews
Minggu, 08 Jun 2025 21:08 WIB
Polsek Serang Baru, Bekasi, menangkap Iksan, seorang pengedar obat-obatan terlarang. Ratusan pil obat terlarang diamankan polisi dari tangan Iksan.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polsek Serang Baru, Bekasi, menangkap Iksan, seorang pengedar obat-obatan terlarang. Ratusan pil obat terlarang diamankan polisi dari tangan Iksan.

"Kita melakukan tindakan tegas dengan memproses pelaku agar ada efek jera, dan wilayah Serang Baru khususnya bisa terbebas dari penyalahgunaan obat-obat daftar G tersebut," kata Kapolsek Serang Baru Kompol Hotma kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).

Penangkapkan berawal pada Kamis (5/6), polisi menerima informasi dari warga terkait keberadaan penjual obat-obatan. Warga tersebut mendapatkan nomor WhatsApp (WA) dikirim ke Instagram (IG) Polsek Serang Baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi warga melalui IG tersebut kemudian polisi menuju lokasi di Desa Sirnajaya, Serang Baru, Bekasi, dan benar mendapati seorang laki-laki yang diduga menjual obat-obatan. Pada saat diamankan, pelaku berada di dekat warung nasi uduk mengaku bernama Iksan.

Pada saat diperiksa dan dilakukan penggeledahan, kedapatan barang bukti di plastik kresek hitam digantung di tali berikut barang bukti obat-obatan. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Serang Baru guna penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang diamankan: tramadol 24 butir, eximer 176 butir, trihexyphenipyl 3 butir, doube Y 4 butir, uang penjualan sebesar Rp600.000, 1 unit HP merk Oppo A9 warna biru, power bank warna hitam, dan kabel warna hitam.

Pelaku dikenakan pidana Pasal 138 ayat (2) dan (3) Yo Pasal 435 Yo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

(rfs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads