Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Buru-buru Tawaf, kecuali Mau Pulang ke RI

Laporan dari Makkah

Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Buru-buru Tawaf, kecuali Mau Pulang ke RI

Haris Fadhil - detikNews
Minggu, 08 Jun 2025 13:29 WIB
Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (27/5/2025). Pemerintah Arab Saudi menetapkan Idul Adha jatuh pada Jumat (6/6), sementara Hari Arafah (Wukuf di Arafah) sebagai rangkaian puncak musim haji akan dilaksanakan pada 5 Juni 2025. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Makkah -

Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau jemaah haji Indonesia tak buru-buru mengerjakan tawaf ifadah kecuali yang akan dipulangkan ke RI atau berangkat ke Madinah. Kemenag menyebut situasi di Makkah akan sangat padat karena banyak jemaah yang melaksanakan nafar awal atau keluar dari Mina pada 12 Zulhijah.

"Kami mengimbau jemaah yang nafar awal kami sarankan untuk melaksanakan tawaf ifadah pada waktu yang lebih senggang kecuali bagi jemaah yang akan dipulangkan di kloter kloter awal," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, di Mina, Minggu (8/6/2025).

Dia mengatakan Kota Makkah akan dipadati jemaah haji dari berbagai negara yang juga melakukan nafar awal. Dia menyebut kondisi itu akan membuat perjalanan bus lebih lambat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mengimbau karena situasi di Kota Makkah nanti akan sangat padat sekali dan juga perjalanan bus yang akan mengangkut jemaah kita akan mengalami proses yang kira-kira tidak jauh berbeda seperti pergerakan yang kita lihat, agak lambat atau padat sekali," ucapnya.

Hilman berharap seluruh jemaah haji tetap mematuhi arahan petugas dan otoritas Arab Saudi. Dia mengingatkan keselamatan adalah hal utama.

ADVERTISEMENT

"Jadi kita harapkan semua bisa berjalan lancar dan jemaah bisa bersama kelompoknya dengan pendampingan petugas masing-masing bisa menjaga diri," ujarnya.

Sebagai informasi, jemaah haji telah melakukan lempar jumrah sejak Jumat, 6 Juni atau 10 Zulhijah. Lempar jumrah dilanjutkan pada hari tasyrik, yakni 11, 12, dan 13 Zulhijah atau 7, 8, dan 9 Juni.

Bagi jemaah yang melakukan nafar awal, maka harus meninggalkan Mina sebelum 12 Zulhijah malam. Jika masih berada di Mina pada 12 Zulhijah malam, maka jemaah dapat melanjutkan lempar jumrah 13 Zulhijah dan mengikuti nafar tsani.

Setelah lempar jumrah selesai, jemaah haji masih harus melakukan tawaf ifadah, sai, dan tahalul akhir. Setelah itu, barulah jemaah terlepas dari seluruh larangan ihram.

Tonton juga "Persiapan Puncak Haji" di sini:

(haf/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads