Penadah Ditekuk di Tol Pasteur, 16 Mobil Jarahan Disita

Penadah Ditekuk di Tol Pasteur, 16 Mobil Jarahan Disita

- detikNews
Selasa, 19 Jun 2007 16:20 WIB
Jakarta - Petualangan Edi Sutardi sebagai penadah kendaraan bermotor curian berakhir. Dari tangannya, 16 mobil jarahan disita polisi.Edi dibekuk di Jl Tol Pasteur Bandung, Jawa Barat, pada Minggu 17 Juni 2007. 14 Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang telah mengakhiri petualangan pria 34 tahun itu.16 Unit mobil yang dijarah komplotan Edi ditemukan di rumah dan bengkel miliknya di daerah Bunga Batu, Bandung. Kendaraan roda empat itu adalah 5 Xenia, 6 Avanza, 3 Kijang kapsul, dan 2 Kijang Extra."Kita berangkat Minggu 17 Juni pukul 19.30 WIB. Pukul 20.00 kita menangkap dia (Edi) di tol. Dia kita bawa ke rumahnya dan ditemukan barang bukti tersebut. 9 Mobil di rumah dan 7 di bengkel," kata Kasat V Ranmor Direskrimum Polda Metro Jaya Kompol Nico Asinta.Hal itu disampaikan Nico kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (19/6/2007).Nico mengatakan, pelaku menjual masing-masing mobil dengan harga berbeda. Untuk mobil jenis Xenia dijual Rp 10-15 juta, Avanza dijual Rp 15 juta, dan Kijang dijual Rp 17,5 juta."Sudah disita 16 unitnya. Sekarang tinggal 3 orang lagi yang masih kita kejar. Mereka penadah di jalur pantura," terangnya.Nico menjelaskan, modus operandi para pelaku adalah menerima dan memperjualbelikan kendaraan hasil kejahatan itu. Feri (33), salah satu pelaku, sudah tertangkap beberapa hari sebelumnya.Aksi dilakukan Feri cs dari daerah Cirebon ke Jakarta. Mobil curian yang sudah didapat diserahkan kepada tersangka Eris (26) yang juga sudah tertangkap pada 28 Mei. Dari Eris, mobil lantas dijual ke Edi."Edi Supardi ini kemudian menjual kepada pembeli dengan menjanjikan surat-suratnya," jelas Nico. (nvt/nrl)


Berita Terkait