Praktik Dagang Sapi Pilkada DKI Harus Diusut Tuntas

Praktik Dagang Sapi Pilkada DKI Harus Diusut Tuntas

- detikNews
Selasa, 19 Jun 2007 15:56 WIB
Jakarta - Uang mahar menyemarakkan Pilkada DKI Jakarta. Para bakal calon yang gagal maju meminta uang mahar yang diserahkan ke parpol dikembalikan. Praktik dagang sapi semacam ini harus diusut tuntas.Sebab praktik dagang sapi merupakan simbol dari proses rekruitmen politik yang buruk dan merusak citra pemilihan langsung."Kami minta aparat mengusut tuntas praktik dagang sapi dalam Pilkada DKI," ujar anggota Koalisi Rakyat untuk Pilkada DKI Bersih, Fahmi Badoh.Hal itu disampaikan dia usai menjadi pembicara dalam diskusi bertema 'Usut tuntas dagang sapi Pilkada DKI' di Gedung Surya, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (19/6/2007).Menurut Fahmi, praktik dagang sapi sangat bertentangan dengan UU 31/2002 tentang Parpol. "Mereka bisa diancam hukuman kurungan maksimal 2 bulan dan denda maksimal Rp 200 juta," ujarnya.Fahmi juga mengajak warga DKI untuk turut memantau pelaksanaan Pilkada DKI, terutama terkait dengan kasus money politics dan kampanye yang didanai oleh APBD."Selain itu, polisi dan jaksa juga harus proaktif memproses aliran dana yang tidak jelas ke parpol," ujar pria yang juga aktif di ICW ini.Koalisi Rakyat untuk Pilkada Bersih terdiri dari berbagai LSM, antara lain Lakpesdam NU, KRHN, PGRI, Cetro, LBH Jakarta, dan ICW. (anw/sss)



Berita Terkait