2 Tahun Beroperasi, Gudang Ciu di Bogor Raup Omzet Rp 6 Juta Per Hari

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 07 Jun 2025 14:26 WIB
Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan (Rizky/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap gudang pengoplosan minuman keras (miras) jenis ciu di Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, telah beroperasi selama dua tahun. Pelaku meraup omzet Rp 6 juta per hari.

"Untuk pengakuan dari Tersangka, sudah berjalan dua tahun kurang-lebih. Peredaran di wilayah Bogor," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan, kepada wartawan di lokasi, Sabtu (7/6/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan omzet Rp 6 juta dalam satu hari menjual ciu oplosan itu. Pelaku meraup untung sekitar 20 persen dari penjualan itu.

"Omzet 1 hari Rp 6 juta dengan keuntungan bagi pelaku 20 persen," ungkapnya.

160 Jeriken Disita

Sebelumnya, polisi menggerebek gudang pengoplosan minuman keras (miras) di wilayah Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 160 jeriken miras jenis ciu disita polisi dari penggerebekan itu.

"Kami dari Satresnarkoba Polresta Bogor Kota dengan Kabupaten Bogor melakukan penggerebekan minuman keras oplosan di wilayah Cilebut Timur, Kabupaten Bogor," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan kepada wartawan di lokasi.

"Adapun barang bukti yang disita berupa 160 jeriken minuman keras jenis ciu dengan beberapa alat yang memang digunakan untuk oplosan," lanjutnya.

Adapun barang bukti lainnya yang disita yaitu tutup botol minuman sekitar 1.000 buah dengan berbagai warna. Kemudian 3.000 botol air mineral berbagai ukuran. Lalu ada tiga set pengukur suhu kadar alkohol.

"Bahan baku oplosan yaitu dari minuman biang jenis ciu dicampur dengan air mineral. Dari satu galon (ciu) dicampur dengan satu galon air mineral," ucapnya.

Lihat juga Video 'Polisi Tangkap Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Dua Pemuda di Jepara':




(rdh/amw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork