Rokhmin Dahuri Diperiksa BK 21 Juni, Anggota DPR 22 Juni
Selasa, 19 Jun 2007 13:54 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) akan memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri pada Kamis 21 Juni pukul 14.00 WIB. Izin pun telah dikantongi.BK juga akan memeriksa Kepala Bagian Umum Ditjen Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DKP Didi Sadili dan mantan Sekjen DKP Andin H Taryoto."Kita atur teknisnya apa bareng atau bergantian," kata Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/6/2007).Menurut dia, BK akan meminta penjelasan aliran dana yang masuk ke DPR terkait kesaksian dalam sidang Tipikor.Lebih lanjut Gayus mengatakan, BK telah mendapat izin dari majelis hakim, ketua PN Tipikor dan Rutan."Kita juga sudah menyiapkan keamanan 30 personel dari pamdal," ujar politisi PDIP ini.Gayus menuturkan, BK juga menjadwalkan akan meminta keterangan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi.Menurut dia, 5 anggota DPR yang diduga menerima DKP akan dimintai keterangan pada 22 Juni. Mereka antara lain Slamet Effendi Yusuf dari FPG dan Fahri Hamzah dari FPKS."Anggota DPR hari Jumat. Kita akan minta keterangan 5 orang dulu yang diadukan," cetusnya.
(aan/sss)











































