Pedagang Alpukat di Pasar Induk Jaktim Tipu Pembeli, Korban Rugi Rp 137 Juta

Pedagang Alpukat di Pasar Induk Jaktim Tipu Pembeli, Korban Rugi Rp 137 Juta

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 06 Jun 2025 18:03 WIB
Avocado on old wooden table in bowl. Halfs of avocados fresh fruits healthy food.
Ilustrasi. (Foto: iStock)
Jakarta -

Seorang pedagang alpukat berinisial IG diduga melakukan penipuan terhadap pembeli berinisial AW di Pasar Induk, Jakarta Timur (Jaktim). Korban mengalami kerugian hingga Rp 137 juta.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/6/2025), di Pasar Induk, Jaktim. Awalnya korban membeli alpukat melalui pelaku.

"Awal masih berjalan lancar tetapi lama kelamaan pelaku sudah mulai tidak benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (6/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade menyampaikan korban sempat melakukan somasi. Namun uang tidak kunjung dikembalikan pelaku.

"Pelapor sudah melakukan somasi pertama kali. Dan sampai saat ini pelaku tidak mengembalikan uang tersebut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ade menyebut pelaku tidak mengembalikan uang korban senilai Rp 137.258.000. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Pelapor sangat dirugikan dan serta melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur," ucapnya.

Kasus saat ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

Lihat juga Video 'Sindikat Hipnotis Tipu Lansia, Gasak Rp 180 Juta Modus Tukar ATM':

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads