KPUD DKI Minta Kader PKS Serahkan Fotokopi KTP

KPUD DKI Minta Kader PKS Serahkan Fotokopi KTP

- detikNews
Selasa, 19 Jun 2007 09:34 WIB
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kelimpungan 7.702 kadernya tidak terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada DKI Jakarta. KPUD DKI Jakarta menyarankan agar PKS menyerahkan fotokopi KTP kadernya untuk bisa terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT)."Kita juga mengakomodir masukan dari PKS. Karena itu, opsinya berikan saja pada kami fotokopi kader-kader PKS yang dianggap tidak terdaftar sampai batas akhir pukul 17.00 WIB," kata anggota KPUD DKI Jakarta Muflizar di sela-sela acara kunjungan ke Pulau Seribu, Selasa (19/6/2007).Pukul 17.00 WIB nanti, KPUD menutup penyusunan DPT. DPT adalah DPS ditambah data pemilih tambahan dari sejumlah wilayah yang belum terdaftar. Dengan demikian, praktis kader PKS hanya tinggal memiliki waktu hingga pukul 17.00 WIB nanti. Jika sampai batas waktu tidak kunjung mendaftarkan, maka PKS akan kehilangan 7.702 suara dukungan potensial pada pasangan Adang Daradjatun-Dani Anwar.Pembahasan penyusunan DPT dilakukan KPUD DKI Jakarta pukul 09.00 WIB ini. KPUD akan bertemu dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-DKI, Ketua Panwas, Ketuatim kampanye tiap calon, dan anggota KPU Kabupaten/Kotamadya di KPUD DKI, Jl Budi Kemuliaan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (gah/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait