Ketua Parpol di Jateng Buka Suara Usai Jadi Tersangka Dugaan Penyedia Striptis

Ketua Parpol di Jateng Buka Suara Usai Jadi Tersangka Dugaan Penyedia Striptis

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 05 Jun 2025 23:26 WIB
Escort or paid woman lying on bed in brothel. Man paying money for sex worker at night. Hooker with customer. Sexy lady with sugar daddy. Prostitution concept. Private striptease show.
Foto: Getty Images/iStockphoto
Semarang -

Ketua parpol di Jateng, Bambang Raya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyedia layanan striptis. Bambang Raya buka suara.

"Iya, saya sekarang masih di Jakarta. Rencana hari Sabtu saya pulang ke Semarang, Tks. (BR)," tulis Bambang singkat kepada wartawan, dilansir detikJateng, Kamis (5/6/2025).

Bambang mengatakan dirinya sedang mencari cara untuk menghadapi kasus yang menyeretnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inggih (iya) saya lagi cari cara bagaimana menghadapi fitnah-fitnah ini. Mohon doa panjenengan (anda), semoga Tuhan memberi kemudahan kepada saya. Amien. Matur nuwun. (BR)," ujar Bambang lewat pesan singkat.

Diketahui, Bambang Raya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng hari Senin (2/6) lalu.

ADVERTISEMENT

"Betul pada Senin yang lalu, 2 Juni 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka berinisial BR selaku pengusaha dan pemilik Mansion KTV and Bar yang ada di Semarang. Yang bersangkutan ini menyediakan jasa pornografi berupa tarian striptis," kata Artanto ditemui di kantornya, Kamis (5/6).

"Tersangka BR ini adalah pengusaha, yang bersangkutan juga selaku ketua atau pengurus dari salah satu parpol yang ada di Jawa Tengah," imbuhnya.

Baca selengkapnya di sini.

(azh/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads