Ditangkap Polisi, Ini Tampang Jatanras Gadungan Perampas Motor di Jakut

Ditangkap Polisi, Ini Tampang Jatanras Gadungan Perampas Motor di Jakut

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 05 Jun 2025 15:52 WIB
Tampang pria inisial ES, perampas motor yang mengaku-aku debt collector hingga anggota Jatanras di Jakut.
Tampang pria inisial ES, perampas motor yang mengaku-aku debt collector hingga anggota Jatanras di Jakut. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Pria berinisial ES (37) ditangkap setelah merampas sepeda motor milik warga di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), dengan mengaku debt collector hingga anggota Jatanras. Ini tampang ES setelah ditangkap polisi.

Dalam foto yang diterima detikcom, ES tampak berambut pendek dan mengenakan kacamata. Dia mengenakan pakaian berwarna hijau.

"Sudah (jadi tersangka), ditahan," Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Gustiyana, kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

ES merampas motor korban bersama dengan dua orang lainnya. Saat ini, kedua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pencarian terhadap pelaku atas nama DT dan D (DPO) dan kendaraan Honda Scoopy," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Gustiyana.

Sebelumnya, polisi menangkap ES (37) karena merampas sepeda motor milik warga di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). ES mengambil motor warga dengan modus mengaku sebagai debt collector hingga anggota Jatanras.

ADVERTISEMENT

"Anggota Opsnal Jatanras Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan satu orang pelaku dengan modus debt collector, dari mengaku anggota Jatanras Polres Metro Jakarta Utara," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Gustiyana.

Perampasan terjadi pada Jumat (29/5) sore. Kronologi berawal ketika korban didatangi oleh tiga orang pria menggunakan dua sepeda motor.

"Mereka mengaku dari leasing, yang mana salah satunya mengaku dari Jatanras Polres Metro Jakarta Utara dengan tujuan mengambil kendaraan Honda Scoopy milik anaknya," jelasnya.

Kendaraan anaknya tersebut kemudian dibawa oleh para pelaku. Dalam aksinya, para pelaku membawa surat berita acara penyelesaian palsu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian itu.

"Pada Minggu tanggal 1 Juni 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Jatanras telah berhasil menangkap satu pelaku di rumah kontrakannya," bebernya.

Lihat juga Video Puluhan Anggota Ormas Pemuda Pancasila Diringkus Jatanras Polda Metro!

(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads