RS Pluit Luruskan Dugaan Malpraktek Bius Lumpuhkan Tika

RS Pluit Luruskan Dugaan Malpraktek Bius Lumpuhkan Tika

- detikNews
Senin, 18 Jun 2007 18:10 WIB
Jakarta - Tika Maryani (33) harus duduk di kursi roda. Kelumpuhan yang dialaminya diduga akibat malpraktek pembiusan di RS Pluit, Jakarta Utara. Namun RS Pluit meluruskan dugaan tersebut."Kejadiannya tidak benar seperti yang diberitakan," kata Direktur Utama RS Pluit Dr Tekky P Jokom MBA dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Senin (18/6/2007).Berikut keterangan lengkapnya:Dokter yang menangani Ny Tika adalah dokter yang kompeten di bidangnya, yaitu dokter spesialis kebidanan-kandungan Dr Khie Chen SpPD, bukan dokter yang menangani sectio caesaria (SC) pada Ny Tika, karena dia adalah dokter spesialias penyakit dalam.Persoalannya, Ny Tika melakukan ante natal care tidak teratur. Selama kehamilannya hanya kontrol sebanyak 2 kali, yaitu 22 Mei 2006 (13 minggu) dan 2 Oktober 2006.Anjuran dokter untuk kontrol teratur dan periksa darah tidak dilakukan, sehingga terdapat kelalaian dari pihak pasien.Pada 10 November 2006 sekitar pukul 19.40 WIB, Ny Tika datang didorong dengan kursi roda langsung ke kamar bersalin. Tensinya tinggi (150/100), keluhan sakit ulu hati. Pukul 20.20 WIB, tensinya naik menjadi 190/100. Pasien kesakitan dan gelisah, sakit kepala, oedem.Ini menunjukkan tanda-tanda eklampsi (keracunan kehamilan). Saat itu Ny Tika dalam kondisi kritis, sangat mungkin yang bersangkutan tidak tertolong. Karena perkembangannya membahayakan jiwa ibu dan anak, diputuskan untuk SC cito atas persetujuan suami, Kim Young-Joo, setelah diberikan penjelasan oleh dokter spesialis kebidanan-kandungan. SC dilakukan oleh Dr Liu Sukirman SpOG.Ibu dan bayi selamat, tetapi ibu harus dirawat di ICU. Terjadinya kelumpuhan pada Ny Tika merupakan komplikasi atau gejala sisa dari penyakit eklampsi, bukan akibat kelalaian ataupun kesalahan dokter.Di ICU, Ny Tika ditangani secara intensif oleh tim dokter kebidanan-kandungan, syaraf, dan penyakit dalam. Keterangan medis mengenai Ny Tika disampaikan oleh manajemen dan tim dokter RS Pluit secara resmi kepada Ny Tika, keluarga, dan Kedutaan Korea pada 20 Desember 2006 dan 14 April 2007. Hal tersebut telah dipahami oleh pihak-pihak yang bersangkutan. (sss/ana)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads