Ribuan Kader Tak Terdaftar, PKS minta KPUD Undur DPT
Senin, 18 Jun 2007 18:01 WIB
Jakarta - Daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada DKI Jakarta telah ditutup Sabtu 16 Juni 2007. Ribuan kader PKS ternyata tidak terdaftar dalam DPS.Partai berlambang bulan sabit kembar ini pun menuntut KPUD untuk mengundurkan daftar pemilih tetap (DPT) yang jadwalnya akan ditetapkan 20 Juni mendatang.Hal ini disampaikan oleh Ketua DPW PKS DKI Jakarta Triwisaksana saat mendatangi KPUD DKI di Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Senin (18/6/2007)."Kita meminta KPUD mengundurkan jadwal penetapan DPT agar para kader PKS diberi kesempatan untuk daftar lagi," kata pria yang akrab dipanggil Sani ini.Sani menjelaskan, dari verifikasi yang dilakukan oleh kader-kader PKS di 145 PPS dari 267 kelurahan, ditemukan 7.702 kader PKS yang belum terdaftar."Dari sampel di 145 PPS itu, dari 23.083 kader yang diverifikasi, 33,3 persen kader kami tidak terdaftar. Jumlahnya sama dengan 7.702 orang," urainya.Sani juga mengatakan, persentase lost data tersebut melampaui toleransi yang diharapkan oleh PKS. Awalnya PKS dapat menoleransi jika lost data daftar pemilih hanya 5 persen. Tapi ternyata mencapai 33,3 persen kader yang tidak terdaftar. "Ini angka yang cukup menakjubkan. Jika menuju pada hasil perolehan PKS 2004 yang mencapai 1 juta suara, 33 persen itu sama dengan 320.000 suara potensial," tuturnya.Sementara Ketua FPKS DPRD DKI Rois Hadayana mengkhawatirkan adanya kesengajaan yang dilakukan pihak birokrasi terkait besarnya kader PKS yang tidak terdaftar dalam DPS."Pendataan yang kita lakukan tidak main-main. Yang kami khawatirkan, adanya rekayasa dalam kekacauan data pemilih ini," katanya.Menanggapi tuntutan itu, Ketua KPUD DKI Juri Ardiantoro berjanji mem-follow up tuntutan PKS."Kami akan melakukan evaluasi dan rapat nanti malam, bersama tim dari lima kotamadya. Untuk melihat apa saja yang bisa dilakukan, berkaitan dengan data itu," jelasnya.Juri mengakui adanya kekacauan dalam data pemilih, salah satunya memang disebabkan KPUD. Terutama dalam hal teknis dan administrasi."KPUD memiliki keterbatasan hal-hal yang sangat teknis. Contohnya saja kami punya tiga staf di setiap TPS. Setiap orang hanya digaji Rp 300.000 orang per bulan. Tetapi kami akan berupaya agar tidak ada satupun warga DKI yang punya hak pilih tidak terdaftar," pungkasnya.
(rdf/sss)











































