Pedagang Klithikan Kembali Tolak Relokasi
Senin, 18 Jun 2007 13:51 WIB
Yogyakarta - Seratusan pedagang Pasar Klithikan yang biasa berjualan di Jalan Mangkubumi, Yogyakarta, kembali berdemo di depan Kantor Walikota Yogyakarta, Senin (18/6/2007). Mereka datang untuk menolak rencana Pemkot Yogyakarta untuk merelokasi mereka ke Pasar Kuncen, Wirobrajan, Yogyakarta.Massa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Klithikan Mangkubumi (Pethikbumi) tersebut datang dalam rombongan besar memakai puluhan sepeda motor. Mereka mulai menggelar aksi di badan Jalan Ipda Tut Harsono mulai sekitar Pukul 10.00 WIB.Pihak Pemkot Yogyakarta sendiri bersedia menemui 10 orang perwakilan massa untuk berunding mengenai permasalahan ini.Sementara, di luar gedung Pemkot massa terus menggelar aksi. Antara lain adalah penyerahan sebuah keranda mayat berwarna kuning bertuliskan innalillahi wainna ilaihi rajiun dalam aksara Arab. Penyerahan keranda mayat ini sebagai simbol matinya hati nurani Pemkot Yogyakarta.Massa juga bergantian berorasi dalam menyuarakan aspirasinya. Alasan penolakan mereka adalah tiadanya konsep yang jelas dalam rencana relokasi ini. Selain itu, juga tidak ada musyawarah terlebih dahulu dengan pedagang. Para pedagang yang mengaku berjualan tak lebih dari 3 jam sehari tersebut tak rela pindah ke Pasar Kuncen yang sepi karena takut penghasilannya turun.Dalam tuntutannya, Pethikbumi menuntut pelestarian Pasar Klithikan Mangkubumi sekaligus melestarikan budaya dan ekonomi kerakyatan. Mereka juga secara tegas menolak relokasi ke Pasar Kuncen yang mereka sebut hanya pantas untuk sapi.Anggaran pembangunan Pasar Kuncen dari APBD yang sebesar Rp 7 Miliar juga dipertanyakan Pethikbumi karena dinilai terlalu besar. Untuk itu, Pethikbumi meminta pembentukan tim untuk menyelidiki penggunaan uang rakyat ini.Hingga Pukul 13.00 WIB, 40-an massa aksi yang bertahan mengisi waktu dengan menyanyikan lagu-lagu. Sementara, 10 perwakilan pedagang masih terus bernegosiasi dengan Pemkot Yogyakarta.
(arp/asy)











































