44 Penjahat Ditekuk Polda Metro Dalam Tempo 10 Hari

44 Penjahat Ditekuk Polda Metro Dalam Tempo 10 Hari

- detikNews
Senin, 18 Jun 2007 13:44 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 44 tersangka pelaku pencurian dalam Operasi Curas dan Curat 2007. Mereka ditekuk dalam tempo 10 hari.Tidak hanya mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan alias curas dan kasus pencurian dengan pemberatan alias curat.Hasil Operasi Curas dan Curat 2007 ini dibeberkan Kasat III Jatanras Polda Metro Jaya AKP Fadil Imron di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (18/6/2007).Barang bukti yang diamankan antara lain, 2 senjata api, 12 senjata tajam, 3 buah HP yang diduga untuk membantu aksi kejahatan, dan 28 alat bantu kejahatan seperti gunting, linggis dan sebagainya.Dalam operasi kali ini tertangkap juga gembong pencopet yang terkenal dengan sebutan Kapten alias Eko Saputro.Eko yang ikut ditampilkan dalam jumpa pers itu sempat ditanyai oleh aparat di hadapan wartawan.Bulan ini sudah berapa kali nyopet? "20 Kali, biasanya sasarannya kalau nggak dompet ya HP," tutur Eko.Eko ditangkap pada 14 Juni di depan rumah makan Bungo Tanjung, Rawa Belong, Jakarta Barat. Dia dibekuk bersama komplotannya ketika sedang melakukan transaksi jual beli HP yang baru dicopetnya dari PPD 213 rute Kampung Melayu-Grogol.Selain copet, polisi juga mengamankan pencuri spesialisasi rumah kosong, tersangka perampokan HP, penodongan dan perdagangan senpi ilegal."Dari Tangerang kita juga mengamankan satu senjata mainan yang digunakan untuk menakut-nakuti orang," kata Fadil. (umi/sss)


Berita Terkait