Tersangka Pembunuh Ditangkap Saat Menjual Mobil Ling Ling

Tersangka Pembunuh Ditangkap Saat Menjual Mobil Ling Ling

- detikNews
Senin, 18 Jun 2007 13:03 WIB
Bandung - Tersangka pembunuh Leng Zhin Wijaya alias Ling Ling (39), warga Jl Alexandrite Utara No 69 RT 01 RW 06 Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kota Tangerang, ternyata seorang pemuda. An (19) tertangkap saat akan menjual mobil Toyota Yaris milik korbannya.Kasus pembunuhan keji ini terungkap ketika salah seorang petugas TNI AU dari Depohar 10 Lanud Husein Sastranegara, Praka Kusrubianto, dimintai tolong oleh tersangka An untuk menjual mobil Toyota Yaris Nopol B 8422 NL, Jumat 15 Juni sore. Rencananya mobil itu akan dilego dengan harga Rp 90 juta.Saat ditanya kelengkapan surat-surat kendaraan, An mengatakan surat-surat itu ada pada temannya di Jakarta. Karena curiga, Kusrubianto kemudian menelepon temannya yang merupakan anggota Polsekta Margacinta, Briptu Budi Mulyadi. Agar tersangka tidak curiga, Kusrubianto mengatakan bahwa temannya Budi tertarik dengan mobil tersebut. Malam itu juga, Kusrubianto mempertemukan An dengan Budi."Saya minta agar dia (An-red) mendatangkan pemilik kendaraan karena surat-surat tidak lengkap. Dia mengatakan pemiliknya sedang ribut dengan orangtuanya sehingga minggat. Saat ini pemiliknya sedang membawa surat-surat kendaraan ke Jakarta," ujar Budi menirukan ucapan An.Esok paginya, Budi mengaku kaget saat membaca sebuah harian lokal di Bandung mengenai berita kasus pembunuhan di Parongpong. Dalam peristiwa itu mobil Toyota Yaris korban hilang. "Saya semakin kaget karena nopol mobil korban di berita itu sama dengan mobil yang ditawarkan tersangka," katanya.Kemudian tanpa pikir panjang, Budi langsung melapor kepada atasannya Kapolsek Margacinta AKP Nurdjaman. Akhirnya Budi dan Kusrubianto menjebak An dan berhasil membekuk tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Garuda, Bandung, Sabtu (16/6/2007). An merupakan warga Dadali III Kel Garuda Kecamatan Andir, Kota Bandung.Karena TKP berada di Cimahi, maka Polsekta Margacinta berkoordinasi dengan Polsek Cisarua, Polresta Cimahi, dan Polres Tangerang. "Kami telah serahkan pelaku dan barang bukti kepada petugas Polsek Cisarua. Sebab TKP penemuan jenazah di wilayah hukum Polsek Cisarua," katanya.Hingga saat ini, belum diketahui motif serta hubungan tersangka dengan korban. Kini kasus ini ditangani oleh Polres Tanggerang. (ern/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait