Para Jenderal Berhak Tarik Maharnya di Parpol
Senin, 18 Jun 2007 09:40 WIB
Jakarta - Upaya sejumlah jenderal menarik mahar politiknya dalam Pilkada DKI dianggap sah. Apalagi mereka jelas-jelas menjadi korban parpol yang terlalu pede."Secara etika politik, yang tidak etis itu orang-orang parpol. Jadi para jenderal itu punya hak untuk melakukan itu (menarik maharnya)," ungkap Executive Director Sugeng Sarjadi Syndicate (SSS) Sukardi Rinakit kepada detikcom, Senin (18/6/2007).Kalau pun para kandidat cawagub DKI, seperti Mayjen Purn Djasri Marin dan Mayjen Purn Slamet Kirbiyantoro, lolos seleksi penjaringan calon, harusnya yang dimintai ketegasannya hanya komitmen mereka untuk membantu biaya kampanye. Bukan meminta uang di awal, sebelum mereka resmi dicalonkan partai."Tapi kalau dimintai uang sebelum ada kejelasan sebagai calon resmi, jelas jenderal-jenderal ini jadi korban. Mereka kan percaya pada parpol. Bahkan mereka percaya pada mekanisme kalau harus mengeluarkan uang sekian," ujar Rinakit.Namun Rinakit mengingatkan, apa yang dilakukan parpol terhadap para kandidat cawagub ini tidak bisa dikatakan sebagai pemerasan. "Kalau pemerasan itu, saya pikir yang ngasih tidak suka. Ini kan tidak, yang ngasih juga berkeinginan untuk lolos," ujarnya.Hanya saja diakui Rinakit, dari sisi parpol, parpol terlalu berlebihan menafsir tentang perlunya biaya kampanye dan bahwa mereka hidup dari sumbangan."Parpol juga terlalu sadar diri bisa jadi perahu. Sedangkan dari sisi yang maju (kandidat), wajar saja itu dilakukan. Tetapi ambisi untuk lolos juga terlalu tinggi," ujar dia.Harusnya jika kandidat tidak mau mengeluarkan biaya besar, mereka bisa meniru langkah yang dilakukan Faisal Basri. "Dia nggak mau yang begitu, tapi kalau untuk sosialisasi ke bawah dan perlu duit, dia mau," kata Rinakit.
(umi/nrl)











































