Ketua KPUD DKI: Tidak Ada Perpanjangan Waktu Pendaftaran

Ketua KPUD DKI: Tidak Ada Perpanjangan Waktu Pendaftaran

- detikNews
Senin, 18 Jun 2007 06:02 WIB
Jakarta - Tim sukses Cagub-cawagub dari PKS Adang Daradjatun dan Dani Anwar akan mengunjungi KPUD hari ini untuk meminta perpanjangan waktu pandaftaran Pilkada DKI Jakarta. Namun Ketua KPUD Juri Ardiantoro mengatakan tidak akan ada perpanjangan.Tim sukses ini rencananya mendatangi KPUD untuk meminta perpanjangan waktu karena banyaknya kader PKS yang tidak terdaftar sebagai pemilih."Kesempatan sudah kita buka selebar-lebarnya. Tidak bisa lagi (diperpanjang waktu pendaftaran). Jadi bagi yang belum, segeralah mendaftarkan diri," kata Juri saat dihubungi detikcom, Senin (18/2007).Menurut Juri, pendaftaran pemilih ini sudah dilakukan sejak Agustus 2006 hingga 19 Juni 2007. Jadi, jika masih ada yang belum didaftarkan sebagai pemilih, maka para pemilih tersebut, dianjurkan untuk segera mendaftarkan diri.Juri membantah telah terjadi kecurangan dalam pendaftaran pemilih. "Nggak mungkinlah KPU melakukan kecurangan," ujarnya.Juri menjeaskan, tidak hanya kader PKS yang belum terdaftar. Banyak masyarakat lain yang mengalami hal serupa. Mereka yang belum terdaftar ini umumnya tidak membawa surat keterangan dari ketua RT yang menyatakan pendaftar merupakan warga yang berdomisili di Jakarta."Banyak orang yang daftar hanya bawa KTP. Kita sudah sepakat bahwa yang daftar itu harus penduduk Jakarta yang berdomisili di Jakarta," katanya.Pendaftaran dengan cara ini, lanjut Juri, dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan pemilih yang bisa mendaftarkan lebih dari sekali alias bisa mencoblos dua kali. "Banyak laporan katanya kita menolak. Bukan begitu tapi persyaratan harus dipenuhi. Takutnya itu bukan orang Jakarta dan bisa daftar di tempat lain," pungkasnya. (ziz/mly)


Berita Terkait