Gandeng Korlantas Lakukan Penindakan, AHY: Satu Keluarga Habis Dihantam Overload Overdimensi

Gandeng Korlantas Lakukan Penindakan, AHY: Satu Keluarga Habis Dihantam Overload Overdimensi

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 03 Jun 2025 20:12 WIB
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, AHY siap bersinergi dengan Korlantas Polri menindak kendaraan overload dan overdimension. (dok.Polri)
Foto: Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, AHY siap bersinergi dengan Korlantas Polri menindak kendaraan overload dan overdimension. (dok.Polri)
Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) siap bersinergi dengan Korlantas Polri untuk menindak kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan (overload dan overdimension). AHY menyebut kendaraan tersebut sangat berbahaya.

"Kami tentunya bersama stakeholder yang lain kementerian/lembaga terkait setiap saat berupa untuk memecahkan masalah yang sudah begitu lama. Sekaligus mencoba merumuskan solusi terbaik, agar kebijakan, aturan dan juga berbagai upaya untuk mencegah kendaraan overload overdimension," kata AHY kepada wartawan, Selasa (3/6/2024).

AHY mengatakan kendaraan tersebut bukan hanya meresahkan masyarakat, tapi juga membahayakan. Dalam beberapa kasus, kata AHY, tak jarang kendaraan tersebut merenggut nyawa para pengguna jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak jarang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas bahkan hingga mengakibatkan korban jiwa. Banyak di antara korban jiwa yang tidak berdosa, tidak bersalah, satu keluarga habis karena dihantam kendaraan atau truk tadi terkategori overdimension overload," jelasnya.

AHY menegaskan pemerintahan tidak akan berdiam diri terkait hal tersebut. Pemerintah bersama Korlantas Polri akan melakukan penindakan terhadap kendaraan overload overdimensi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tetapi kita melihat secara utuh siapa yang bertanggung jawab, mereka yang memiliki kendaraan memiliki barang termasuk karoseri yang telah membuat kendaraan itu di luar dari standar yang diperbolehkan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

"Kami juga akan menggunakan teknologi untuk meyakinkan tidak ada kendaraan yang melebihi batasnya dan itu semua diharapkan bisa dijalankan secara tegas," imbuhnya.

Nantinya akan dilaksanakan beberapa tahapan mulai dari edukasi, sosialisasi hingga penindakan. Pemerintahan siap mendukung Polri untuk melakukan penindakan kendaraan bermasalah tersebut.

"Sebagai negara hukum kita tidak boleh membiarkan ada siapapun yang melawan hukum di negeri kita. Itu lah mengapa Polri harus mendapatkan penguatan dari semua sektor termasuk kami di Kemenko Infrastruktur," kata dia.

Tonton juga "Ini 3 Strategi Kemakmuran ASEAN ala AHY" di sini:

[Gambas:Video 20detik]


Saksikan juga Blak-blakan, ST Burhanuddin: Jaksa di Daerah Harus Gencar Berantas Korupsi!
(wnv/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads