Kursus Spesial Pemelihara Anjing

Kursus Spesial Pemelihara Anjing

- detikNews
Senin, 18 Jun 2007 01:02 WIB
Jenewa - Bagi pemilik anjing di Jenewa wajib menjalani kursus spesial. Mereka harus mempelajari cara menjaga hewan peliharaan sesuai dengan ketentuan. Ketentuan ini tercantum dalam aturan hukum yang muncul setelah banyaknya serangan anjing kepada manusia yang dinilai sangat berbahaya seperti yang dilansir AFP, Senin (18/6/2007).Sekitar 30 ribu pemilik anjing akan berpartisipasi mengikuti kursus ini. Setelah mengikuti kursus, mereka akan mendapatkan sertifikat yang menyatakan hewan peliharaan mereka sudah terlatih.Dalam ketentuan hukum ini, kepemilikan anjing jenis ganas juga akan dibatasi. Satu rumah hanya boleh memelihara seekor anjing jenis ganas. Selain itu, kepemilikan keturunan silang dari anjing jenis ganas ini juga akan dilarang. (mly/mly)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait