14 Orang di Demo May Day Jadi Tersangka, Ada Buruh hingga Paralegal

14 Orang di Demo May Day Jadi Tersangka, Ada Buruh hingga Paralegal

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 03 Jun 2025 18:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah) didampingi Kasubdit IV AKBP Herman WS (kiri) dan Kanit IV Kompol Poltar Aksi Lumban Gaol (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan berskema ponzi dengan tersangka berinisial SFM di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penipuan berskema ponzi yang menyebabkan kerugian masyarakat sebesar ratusan juta dengan barang bukti diantaranya sebuah mobil, usaha laundy, hp, dan kartu atm.
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka saat demo hari buruh atau May Day di depan gedung DPR/MPR RI beberapa waktu lalu. Para tersangka terdiri atas 10 orang buruh dan empat orang merupakan paralegal dan tim medis.

"Jadi ada dua kelompok, ada dua kelompok yang diamankan, 10 di antaranya itu adalah pengunjuk rasa dengan dugaan tindak pidana yang seperti kami sampaikan tadi, kemudian empat orang lainnya adalah tim paralegal dan medis ya tim paralegal dan medis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Adapun inisial para tersangka itu adalah S, MZ, DS, HW, MB, TJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, AH, dan CYG. Ade Ary menjelaskan alasan penetapan advokat dan paramedis sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang sebagaimana diatur di Pasal 216 dan 218 KUHP," terang Ade Ary.

Selain itu, lanjut Ade Ary, hari ini ada tujuh tersangka yang diperiksa dari total 14 tersangka. Dia mengatakan sisa tujuh tersangka lainnya akan diperiksa secara bergantian besok.

ADVERTISEMENT

"Saat ini proses pemeriksaan tersangka masih berlangsung di antaranya Saudara CY alias K, kemudian yang kedua GSI, yang ketiga NMAK, yang keempat AHSWS, yang kelima JA, yang keenam TA, yang ketujuh DSP," jelas Ade Ary.

"Untuk 7 tersangka lainnya penyidik telah menjadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan besok hari Rabu tanggal 4 Juni 2025," sambungnya.

Kombes Ade Ary sebelumnya mengatakan mereka diduga menyusup ke dalam kelompok aksi May Day. Mereka melakukan tindakan anarkistis hingga melempari kendaraan masyarakat yang melintas di jalan tol.

Catatan: Judul berita direvisi untuk menyesuaikan dengan konteks pernyataan narasumber.

Simak Video '7 Tersangka Demo May Day Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya':

(wnv/wnv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads