Warga Larang BPLS Buang Air Luberan Semburan Baru
Minggu, 17 Jun 2007 10:25 WIB
Sidoarjo - Guna mengantisipasi air meluber ke jalan raya Porong, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) berupaya membuang air yang keluar dari semburan baru ke Kali Gedang.Namun upaya tersebut ditentang masyarakat korban lumpur Desa Jatirejo, karena uang muka ganti rugi sebesar 20 persen belum diberikan oleh Lapindo Brantas Inc. "Masyarakat sekitar semburan baru sepakat menolak pengaliran air ke Kali Gedang," kata Gus Amin salah satu tokoh masyarakat Desa Jatirejo kepada wartawan, Minggu (17/6/2007).Menurut Gus Amin, BPLS boleh mengalirkan air asal, Lapindo secepatnya mencairkan uang ganti rugi seperti yang telah dijanjikan."Sebelum uang muka 20 persen dari Lapindo cair, kami sepakat menolak air dialirkan ke Kali Gedang," tegasnya. Rencana pembuangan air dari semburan baru tersebut disampaikan oleh BPLS kepada masyarakat yang masih tinggal di sekitar lokasi rumah makan 'Terapung' Sabtu sore kemarin.Bahkan, dalam pertemuan tersebut hampir terjadi kontak fisik antara warga dengan perwakilan BPLS. Untungnya, emosi warga dapat diredam oleh warga lain serta petugas kepolisian dari Polsek Porong.Dari pantauan detiksurabaya.com, luberan air dari semburan baru saat ini kondisinya hampir mendekati jalan raya Porong.Apabila hal ini tidak segera ditangani, maka dalam waktu dekat jalan yang menghubungkan Surabaya menuju Malang, Pasuruan dan Banyuwangi dikhawatirkan kembali lumpuh.
(bdh/bdh)











































