Polisi Tangkap 3 Pemuda Tawuran di Depok, Celurit Disita

Polisi Tangkap 3 Pemuda Tawuran di Depok, Celurit Disita

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 02 Jun 2025 21:10 WIB
Ilustrasi tawuran
Ilustrasi Tawuran (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap tiga pemuda yang terlibat tawuran di Pondok Petir, Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Senjata tajam (sajam) jenis celurit disita polisi.

"Telah dilakukan ungkap perkara tawuran dan atau membawa senjata tajam tanpa izin," kata Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Peristiwa tawuran terjadi pada Minggu (1/6) di Jalan Kramat, Pondok Petir, Bojongsari. Tiga pelaku yang dapat ditangkap kedapatan membawa sajam jenis celurit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah diamankan 3 orang pelaku dengan barang bukti 1 bilah celurit," ucapnya.

Ketiga pelaku berinisial SF (19), MH (17), dan RA (18). Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 358 KUHP.

ADVERTISEMENT

Fauzan menegaskan tidak ada ruang untuk para pelaku tawuran. Polisi akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberi efek jera.

"Intinya, tidak ada ruang bagi pelaku tawuran, akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Guna memberikan efek jera, dan memberikan kepastian hukum. Kita lakukan penegakan hukum dengan tegas," imbuhnya.

Tonton juga "47 Pelajar di Pandeglang Diamankan Usai Konvoi Kelulusan Bawa Sajam" di sini:

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads