Pengakuan Pembunuh Bos Sembako: Cekcok hingga Timpa Pakai Kardus Minuman

Pengakuan Pembunuh Bos Sembako: Cekcok hingga Timpa Pakai Kardus Minuman

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 02 Jun 2025 16:50 WIB
Tampang Andreas, pembunuh bos sembako di Bekasi, yang ditemukan di dalam toko di Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Sabtu (31/5/2025).
Tampang Andreas, pembunuh bos sembako di Bekasi. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap Andreas setelah membunuh Alex Lius Setiawan (64), bos sembako yang jasadnya ditemukan dalam ruko di Pondok Gede, Kota Bekasi. Andreas mengungkap pengakuannya saat peristiwa itu terjadi.

Dalam video yang dilihat, Senin (2/6/2025), penyidik menangkap Andreas di hotel di bilangan Tangerang Selatan (Tangsel). Saat menangkapnya, penyidik menanyakan kesalahannya kepada Andreas.

"Sudah tahu dosanya kan?" tanya penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, di toko cekcok sama bos," jawab Andreas.

Penyidik kemudian menanyakan apa yang dilakukan Andreas hingga menghilangkan nyawa korban. Saat ditanya, Andreas sempat mengelak.

ADVERTISEMENT

"Kamu apain dia?" tanya penyidik lagi.

"Nggak diapa-apain, cuma ditekan," jawab Andreas.

"Terus sampai mati?" timpal penyidik.

"Nggak, cuma pakai dus," jawab Andreas.

Andreas kemudian digelandang oleh penyidik dari hotel tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap Andreas.

Penangkapan Andreas itu dilakukan pada Minggu (1/6) dini hari. Saat ditangkap, Andreas mengakui perbuatannya.

"Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, pelaku pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatannya," kata Panit 5 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Nurul Farouk Fadillah.

Andreas dijerat pasal berlapis akibat perbuatannya. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 dan/atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Nurul.

Simak juga Video 'Kesal Tak Dibantu Jaga Istrinya di RS, Pria di Palu Bunuh Adik Ipar':

(rdh/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads