Imam Masjid di Garut Ditangkap karena Diduga Sodomi 10 Bocah Laki-laki

Imam Masjid di Garut Ditangkap karena Diduga Sodomi 10 Bocah Laki-laki

Hakim Ghani - detikNews
Senin, 02 Jun 2025 16:07 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Foto ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta -

Polisi meringkus IY (53), seorang oknum imam masjid asal Kecamatan Cikajang, Garut. IY ditangkap gara-gara diduga melakukan tindakan sodomi terhadap 10 bocah di kampungnya.

IY diamankan oleh personel Unit PPA Sat Reskrim Polres Garut belum lama ini di rumahnya. Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, kasus ini terbongkar setelah sejumlah keluarga korban melapor ke pihaknya.

"Memang kami sedang menangani dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum guru ngaji atau oknum imam masjid terhadap sejumlah anak lelaki di bawah umur," kata Joko kepada wartawan di Polres Garut, dilansir detikJabar, Senin (2/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko menuturkan, berdasarkan penelusuran pihaknya, sedikitnya ada 10 anak lelaki yang menjadi korban aksi cabul IY. Seluruhnya merupakan anak di bawah umur, yang bermukim di dekat tempat tinggal tersangka.

Dari pengakuan tersangka diketahui IY melakukan aksi cabul itu di rumahnya. Dia mengiming-imingi para anak yang menjadi korban dengan uang tunai agar mau dicabuli olehnya.

ADVERTISEMENT

"Korban rata-rata berusia 10 hingga 15 tahun," ucap Joko.

Simak selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Sederet Fakta Predator Seks Cabuli-Sodomi 35 Anak di Pasaman Sumbar'"

(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads