1 Ton Daging Babi Hutan Disita

1 Ton Daging Babi Hutan Disita

- detikNews
Sabtu, 16 Jun 2007 09:23 WIB
Cilegon - Kurang lebih 1 ton daging babi hutan diamankan dan disita petugas Kesatuan Pelaksana Pengaman Pelabuhan (KP3) Merak, Cilegon, Banten. Daging babi hutan yang sudah dikuliti itu rencananya akan dijual ke Jakarta.Satu ton daging babi hutan yang diduga akan dijual dengan modus dioplos dengan daging sapi ini diangkut mobil truk yang baru turun dari sebuah kapal ferry di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Sabtu (16/6/2007) pukul 08.10 WIB.Penangkapan truk bermuatan daging haram ini bermula ketika petugas KP3 Merak dan polisi melakukan Operasi Pekat sejak pukul 05.00 WIB. Saat itu petugas kepolisian sedang melakukan sweeping terhadap sejumlah kapal untuk mencari barang-barang ilegal, senjata dan orang yang dicurigai sebagai teroris.Namun, di tengah sweeping tersebut, petugas mendapatkan truk bernomor polisi BG 4079 MH yang memuat daging babi hutan tersebut. Truk sendiri saat itu dikemudikan oleh Andi (26) asal Palembang, Sumatera Selatan. Menurut Komandan KP3 Merak AKP Sujatna, truk berserta isi diamankan karena dianggap telah melanggar Pasal 66 UU No 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. "Mereka juga tidak dilengkapi surat dan dokumen muatan dan perjalanan. Kita kuatir, daging itu akan dioplos dengan daging sapi dan rencananya akan dijual ke Jakarta," jelasnya. Sementara itu, Andi sendiri sampai saat ini masih dimintai keterangan oleh pihak KP3 guna diselidiki siapa pemilik dan tujuan pengiriman daging tersebut. Sedangkan truk yang berisi daging babi hutan itu dibawa ke Stasiun Karantina Hewan Merak. (zal/zal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads