Gerebek Kos-kosan, 23 Paket Heroin & 37 Orang Diamankan
Jumat, 15 Jun 2007 15:30 WIB
Jakarta - Di pagi buta, sejumlah rumah dan kos-kosan digerebek. 23 Paket heroin dan 1.500 gram serta 13 paket ganja disita. 37 Orang pun diamankan.Penggerebekan dilakukan Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Provinsi, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat (15/6/2007) pukul 05.00 WIB.Penggerebekan yang dilakukan dalam rangka dalam rangka Hari Anti Narkotika Indonesia (HANI) 2007 ini dikomandani BNN dan digelar di 3 lokasi, yakni Jalan Menteng Tenggulun, Jalan Tambak, dan Jalan Pengangsaan.Barang bukti yang disita adalah 1.500 gram dan 13 paket ganja, 23 paket heroin, 9 paket shabu-shabu, 0,59 gram shabu-shabu dan 2 butir refotan, dan 3 insulin.Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, hingga pukul 16.00 WIB, Polda telah menetapkan 2 tersangka pemilik ganja. Mereka adalah Sasan dan Dudung.Selain narkoba, 37 orang diamankan dan kini mendekam di Polda Metro Jaya, 3 di antaranya adalah perempuan."Mereka belum dilakukan tes urine dan ditangkap karena kedapatan ada barang bukti di rumahnya. Kebanyakan ditemukan di kos-kosan," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Arman Depari di Polda Metro Jaya, Jakarta.Menurut dia, akan didirikan posko penyuluhan narkoba di lokasi penggerebekan. "Nanti semuanya akan didirikan posko Badan Pembinaan Keamanan Ketertiban Masyarakat dan Badan Narkotika Kecamatan dan polsek-polsek. Kita mendapat anggaran dari BNN," ujarnya.
(aan/sss)











































