Pesta Narkoba, 5 WNA Kembali Ditangkap di Bali

Pesta Narkoba, 5 WNA Kembali Ditangkap di Bali

- detikNews
Jumat, 15 Jun 2007 14:29 WIB
Denpasar - Selain pelesiran, Bali agaknya juga dijadikan surga bagi Warga Negara Asing (WNA) pencandu narkoba. Dalam seminggu ini, 5 WNA ditangkap dalam kasus barang haram itu.Penangakapan 5 WNA dalam kasus narkoba tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes ol AS Reniban di kantornya, Jl WR Supratman, Denpasar, Jumat (15/6/2007)Penangkapan pertama terjadi pada Minggu 10 Juni sekitar pukul 13.30 WIB. Polisi mendapatkan 3 WNA asal Australia, Belgia dan Italia sedang pesta narkoba di Villa Armani, Kuta.Ketiga WNA itu adalah Nicholas Bernard Tailor. Dia adalah seorang peramu musik alias DJ terkenal di Australia. Dari tangannya polisi menyita 2 paket kokain masing-masing seberat 0,6 gram dan 0,1 gram.Selanjutnya JFB asal Belgia. Dari tangan tersangka yang berprofesi sebagai Chief Cook polisi juga menemukan barang haram kokai seberat 0,3 gram dan 0,3 gram hasis. Tersangka ketiga adalah AB asal Italia dengan barang bukti (BB) 0,5 gram kokain."Pesta itu diikuti oleh 20 orang WNA. BB masing-masing ditemukan di saku celana. Semua tersangka mengakui narkoba itu miliknya. Mereka dijerat pasal 78 ayat 1 huruf B UU No.22/1997 tentang narkotika dengan ancamanan 10 tahun penjara," ujar Reniban.Masih pada hari yang sama, polisi juga membekuk 2 WNA asal Jepang dan Italia di tempat terpisah. WNA asal Jepang, NH, dicokok polisi saat menikmati ganja di Bali Bungalau, Jl Pantai Kuta. Sedangkan MG, warga negara Italia, dibekuk polisi di Villa Madu, Kuta. Dari Tangannya polisi mendapatkan BB berupa 2,3 gram hasis dan 2,4 gram kokain. (djo/djo)


Berita Terkait