Petisi 50 Datangi Kejagung, Dukung Korupsi Soeharto Diusut

Petisi 50 Datangi Kejagung, Dukung Korupsi Soeharto Diusut

- detikNews
Jumat, 15 Jun 2007 12:40 WIB
Jakarta - Kelompok Kerja Petisi 50 dan Komite Waspada Orde Baru mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyidikan yang melibatkan keluarga mantan Presiden Soeharto. Saat ini, Kejagung tengah menyidik dugaan korupsi di Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) dan PT Timor Putra Nasional."Kita akan mendorong. Kita tidak mau terpaku pada keadaan sekarang. Harus ada perbuatan hukum. Yang dilarang itu kasus yayasan, tapi masih ada masalah KKN lain," kata perwakilan Petisi 50 Judilherry Justam di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (25/6/2007).Menurut Judil, masih banyak kasus KKN Soeharto yang harus diusut. Diharapkan, kedua kasus yang sedang ditangani Kejagung itu dapat membuka kasus-kasus lain yang melibatkan Soeharto dan kroni-kroninya."Bukan tidak mungkin dengan dimulainya kasus itu berkembang ke kasus-kasus lainnya," tandasnya. (ken/nrl)


Berita Terkait