Polisi Usut Dugaan Pidana di Balik Longsor Maut Tewaskan 14 Orang di Cirebon

Polisi Usut Dugaan Pidana di Balik Longsor Maut Tewaskan 14 Orang di Cirebon

Antara - detikNews
Sabtu, 31 Mei 2025 12:02 WIB
Petugas gabungan dengan alat berat mencari korban longsor yang tertimbun bebatuan di lokasi galian C, Cipanas, Dukuhpuntang, Kab. Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025). Longsor dari tebing tambang batu tersebut menyebabkan 5 orang meninggal dunia dan puluhan korban lain yang masih belum ditemukan. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.
Insiden longsor di lokasi tambang batu Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Jakarta -

Polda Jawa Barat saat ini tengah mendalami dugaan kelalaian dalam peristiwa longsor di lokasi tambang batu alam Gunug Kuda, Cirebon, Jawa Barat. Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan penyelidikan itu untuk menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan pengelola tambang di kawasan tersebut.

Dilansir Antara, Sabtu (31/5/2025), Rudi mengatakan saat ini proses penyelidikan telah berjalan. Dia mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab peristiwa tersebut.

"Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan," kata Rudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia memastikan akan menindak sesuai ketentuan perundang-undangan jika terbukti adanya kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan.

Rudi mengatakan pihaknya menerapkan beberapa UU dalam kasus ini. Di antaranya UU terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

"Kami akan melakukan penindakan," ujarnya.

Lebih lanjut, Rudi mengapresiasi Pemprov Jabar yang langsung mengevaluasi aspek perizinan. Selain itu, juga memberikan sanksi administratif terhadap tiga pengelola tambang.

Dia mengatakan proses penegakan hukum akan berjalan paralel dengan evaluasi administratif. Hal itu untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali.

Selain itu, dia mengatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan. Pihaknya juga terus berupaya mengumpulkan bukti dan memastikan pertanggungjawaban hukum.

"Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran," katanya.

Tonton juga "Ini Data 14 Korban Meninggal Dunia Insiden Tambang Longsor Cirebon" di sini:

(amw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads