2 Kurir Disergap Polda Sumut Sembunyikan Sabu di Kampung Nelayan

2 Kurir Disergap Polda Sumut Sembunyikan Sabu di Kampung Nelayan

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 31 Mei 2025 11:42 WIB
Polda Sumut membongkar 30 kilogram sabu yang dikirim melalui perairan Malaysia di kampung nelayan wilayah Kabupaten Langkat.
Polda Sumut membongkar 30 kilogram sabu yang dikirim melalui perairan Malaysia di kampung nelayan wilayah Kabupaten Langkat. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menyergap dua orang kurir narkoba pembawa 2 karung sabu di dekat Pintu Tol Brandan, Kabupaten Langkat. Kedua tersangka ini juga diketahui menyembunyikan sabu di kampung nelayan.

"Dari hasil pengembangan, mereka ini juga menyembunyikan 2 kilogram sabu di kampung nelayan di Dusun V Melur, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat," ujar Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Jean Calvijn mengatakan kedua tersangka HA (41) dan RN (41) berprofesi sebagai nelayan. Mereka menyembunyikan sabu tersebut di sebuah gudang di kawasan kampung nelayan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sabunya ini mereka simpan di dalam kontainer besar yang biasa dipakai buat menyimpan ikan beku, ditaruh di dalam gudang," katanya.

Total ada 30 kilogram sabu yang disita dari kedua tersangka. Sabu tersebut dibawa oleh tersangka HA dari perairan di perbatasan Malaysia.

ADVERTISEMENT

"Sabu tersebut diperoleh dari perbatasan perairan Malaysia yang dijemput tersangka HA dan DPO atas nama BJ atas perintah DPO inisial Gus," katanya.

Kedua tersangka dijanjikan mendapatkan upah hingga ratusan juta apabila operasi mereka selesai. Namun, keduanya baru menerima Rp 5 juta sebagai uang operasional.

Ditangkap di Dekat Tol

Sebelum lokasi penyimpanan sabu di kampung nelayan digeledah, keduanya disergap polisi di depan Pintu Tol Brandan, Kabupaten Langkat, pada Selasa (27/5). Kedua tersangka disergap saat menaiki becak motor (bektor).

Polisi melakukan penggeledahan terhadap karung yang mereka bawa itu. Dan setelah diperiksa, ternyata karung tersebut berisi sabu.

Karung pertama berisi 8 kilogram sabu dan karung kedua berisi 20 kilogram sabu yang sama-sama dikemas dalam kemasan teh China 'Freeso Dried Durian'.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka mengaku menyimpan sabu lainnya di Perumahan Nelayan Dusun V Melur, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat atau TKP 2. Di kampung nelayan inilah kemudian polisi menemukan 2 kilogram sabu lainnya.

Tonton juga "Penyelundupan 2 Ton Sabu Digagalkan di Kepri, 6 Orang Diamankan" di sini:

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads