Saling Lempar Botol, Anggota DPRD Malra Diperiksa Polisi

Saling Lempar Botol, Anggota DPRD Malra Diperiksa Polisi

- detikNews
Jumat, 15 Jun 2007 11:30 WIB
Jakarta - Tujuh anggota DPRD Maluku Tenggara (Malra) diperiksa Polres Malra. Hal ini buntut aksi baku lempar botol air mineral antara mereka.Tujuh anggota DPRD Malra masing-masing, Adam Rahayaan, Amir Rumra, Safarudin Fakaubun, Ronnie Teniwut, Hamis Hanubun dan La Minggu Buton.Prilaku 'murid TK' ini terjadi dalam rapat dengar pendapat antara wakil rakyat dengan Pemda Malra pada Kamis 14 Juni. Rapat tersebut membahas sidang tuntutan warga desa Ibra dan desa Sathean, Maluku Tenggara, tentang pembayaran ganti rugi tanah yang dijadikan sebagai lapangan terbang.Baru saja rapat dibuka, hujan interupsi datang dari para anggota DPRD. Interupsi berbau kritikan ini akhirnya ditanggapi panas Sekda Malra, Nurdin Rahawarin dan Kabag Keuangan Zeth Rahayaan. Adu mulut tak terhindari, bahkan nyaris adu jotos antar Sekda,Kabag Keuangan dan beberapa anggota DPRD.Belasan botol air mineral pun melayang. Selain botol air mineral, papan nama anggota DPRD juga ikut melayang. Aksi ini juga berbuntut satu buah kaca jendela ruang siang DPRD pecah.Mendapat perlakuan anggota DPRD itu, Sekda atas nama pemda Malra kemudian melaporkan hal ini kepada Polres Malra. "Kami sudah laporkan kasus ini. Dan saat ini sudah ditangani Polres Malra," ujar Sekda Nurdin Rahawarin kepada detikcom melalui telepon, Jumat (15/6/2007). (han/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads