Anggota DPR:
Jangan Bubarkan IPDN
Jumat, 15 Jun 2007 10:07 WIB
Jakarta - Soal IPDN, DPD dan DPR tampaknya tidak sejalan. Jika DPD menginginkan institusi pendidikan itu dibubarkan, tidak demikian dengan DPR. Komisi X DPR berharap IPDN tetap dipertahankan.Komisi yang membidangi pendidikan itu menilai IPDN masih sangat dibutuhkan dalam kondisi reformasi seperti saat ini."Memang harus dirombak total, tapi kalau dibubarkan seperti usulan DPD, tidak benar. IPDN sangat dibutuhkan," tegas Wakil Ketua Komisi X Masduki Baidlowi kepada detikcom, Jumat (15/6/2007).Dalam reformasi saat ini, satu-satunya yang belum tersentuh adalah reformasi birokrasi yang masih sangat korup dan tidak efektif.Reformasi birokrasi hanya bisa dilakukan SDM yang mumpuni. SDM IPDN dianggap Masduki bisa melakukan hal itu. "Jadi IPDN masih sangat dibutuhkan, di berbagai daerah seperti Papua dan Aceh yang menerapkan otonomi khusus apalagi. Mereka butuh SDM-SDM baru," ujarnya.Karena itu Masduki sangat mendukung salah satu opsi yang disampaikan Tim Evaluasi IPDN, yakni menyelenggarakan IPDN secara regional di beberapa daerah. Sebab tuntutannya sangat tinggi.Namun pelaksanaan IPDN di daerah, selain Jatinangor, harus memiliki standar nasional yang dikontrol Depdagri.Tidak hanya itu, lembaga pendidikan itu juga harus mengikuti standar yang ditetapkan Depdiknas terkait dengan pendidikan kedinasan yang diamanatkan dalam UU 20/2003."Komisi X sudah mendesak kepada Mendiknas dalam raker Kamis kemarin agar segera mengeluarkan PP tentang pendidikan kedinasan. Sehingga ada sinergi antara Diknas dengan departemen penyelenggara," ujarnya.
(umi/nrl)











































