Diduga Korup Dana Fakir Miskin, Dirjen Depsos Diperiksa KPK

Diduga Korup Dana Fakir Miskin, Dirjen Depsos Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 14 Jun 2007 18:34 WIB
Jakarta - KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi dana pemberdayaan kaum fakir miskin di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemberdayaan Sosial Departemen Sosial (Depsos).Dirjen Pemberdayaan Sosial Depsos Gunawan Sumodiningrat dimintai keterangan dalam kasus itu. Namun usai diperiksa, Gunawan enggan berkomentar seputar pemeriksaannya itu."Saya hanya ngobrol-ngobrol saja," ujar Gunawan yang mengenakan safari abu-abu di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Kamis (14/6/2007).Humas KPK Johan Budi SP membenarkan, Gunawan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana pemberdayaan kaum fakir miskin di Depsos. "Dia dimintai keterangan dalam kasus itu," ujarnya.Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Kasubdit Direktorat Pemberdayaan Fakir Miskin Sonny W Manalu pada Rabu 13 Juni kemarin. Selain itu, pada 12 Juni, KPK juga telah meminta keterangan dari staf ahli Mensos Akib Masri.Hasil pemeriksaan BPK semester II Tahun Anggaran 2005 menyebutkan, terdapat 70 temuan pemeriksaan di Depsos senilai Rp 287,89 miliar. Dua kasus di Depsos saat ini sedang diselidiki KPK, yakni pengadaan mesin jahit dan sapi potong.BPK menemukan sasaran penerima bantuan tidak tepat, karena salah satunya diterima pemilik usaha konveksi di Jawa Timur dan Sumatera Utara.Bantuan mesin jahit berspesifikasi tinggi dengan konsumsi listrik tinggi itu sebenarnya diperuntukkan membantu masyarakat miskin yang kapasitas listrik di rumahnya tidak mencukupi.BPK menilai anggaran sebesar Rp 10,63 untuk pengadaan mesin jahit itu tidak efektif dipergunakan.Pada 2006, BPK juga menemukan inefisiensi dalam penggunaan anggaran dana APBN di Ditjen Pemberdayaan Sosial Depsos. BPK menilai ada kelebihan perhitungan biaya kontrak pengadaan sarana air bersih di Provinsi NTB dan NTT sebesar Rp 307,91 juta.BPK juga menemukan inefisiensi sebesar Rp 1,15 miliar dalam program pemberdayaan sosial. (ary/sss)


Berita Terkait